Eurico Ditempatkan di Blok B LP Cipinang
Kamis, 04 Mei 2006 21:49 WIB
Jakarta - Mantan Panglima Pejuang Pro Integrasi Timor Timur Eurico Guterres akan menginap di kamar barunya di blok B LP Cipinang. Di kamarnya ini, rencananya Eurico akan menginap selama 10 tahun secara gratis."Dia sudah masuk. Dan saat ini menempati Blok B tipe 5 lantai 2," kata Kepala LP Cipinang Gunadi saat dihubungi detikcom, Kamis (4/5/2006).Menurut Gunadi, Blok B tersebut dikhususkan bagi narapidana baru yang masuk ke LP Cipinang. Ruang tahanan baru itu dapat diisi maksimal 5 tahanan. "Eurico akan ditemani 4 napi lainnya," jelasnya.Eurico sejak malam ini akan resmi menjadi tahanan LP Cipinang selama 10 tahun. Eurico ditahan karena divonis Mahkamah Agung (MA) karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran HAM.Putusan majelis kasasi ini berarti sama dengan keputusan PN Jakarta Pusat yakni 10 tahun. Putusan ini membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) HAM Ad Hoc pada PT Jakarta pada 29 Juli 2004 yang menyatakan Eurico divonis 5 tahun penjara.
(ary/)











































