Andi Jalal Diberangkatkan ke Rumah Fatwa
Kamis, 04 Mei 2006 21:14 WIB
Jakarta - Setelah sempat disemayamkan di ruang jenazah RS TNI AL Mintohardjo, jenazah anggota DPR dari Fraksi PBR Andi Jalal Bachtiar diberangkatkan ke rumah duka milik AM Fatwa. Tepat pukul 19.30 WIB, jenazah Andi yang dimasukkan ke dalam peti berwarna cokelat dengan dibalut bendera Merah Putih ini meninggalkan RS Mintohardjo dengan menggunakan mobil jenazah milik garnizoon. Selanjutnya jenazah akan di bawa ke rumah duka, Jl Denpasar Raya, Jakarta.Menurut Fatwa, jenazah sengaja disemayamkan di rumahnya karena almarhum merupakan kerabat terdekatnya. Dan menurut rencana, Andi akan dikebumikan di TMP Kalibata.
(ary/)











































