Sempat Tegang, Massa Tinggalkan Kantor Bupati Banyuwangi

Sempat Tegang, Massa Tinggalkan Kantor Bupati Banyuwangi

- detikNews
Kamis, 04 Mei 2006 21:02 WIB
Banyuwangi - Setelah sempat tenang dari siang hingga petang hari, kota Banyuwangi kembali tegang. Sekitar pukul 19.30 WIB, anggota DPRD dan puluhan massa kembali menyatroni kantor Bupati, Jl Ahmad Yani, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/5/2006).Kedatangan massa dan anggota dewan ini sempat membuat panik aparat kepolisan yang sedang istirahat. Bahkan anggota kepolisian yang sedang makan malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani, berlarian. Mereka langsung masuk ke kantor Bupati dengan melompat pagar.Tak selang lama, 4 SSK polisi yang berada di dalam kantor Bupati langsung siaga lengkap dengan senjata laras panjangnya. Setelah itu, 2 mobil water cannon dinyalakan.Maksud kedatangan anggota dewan yang langsung dipimpin Ketua DPRD Wahyudi untuk bertemu dengan puluhan ulama yang sedang berada di kantor Bupati. Kedatangan ini untuk menyampaikan keputusan DPRD yang mengusulkan pemberentian Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari. Keputusan ini dihasilkan dalam sidang paripurna yang digelar sejak sore."Kami akan segera mengirimkan usulan tersebut kepada Mendagri yang diwakili Gubernur," ujar Wahyudi. Minta Tinggalkan Kantor BupatiUsai menyampaikan keputusan DPRD, Wahyudi meminta kepada ulama untuk segera meninggalkan kantor Bupati. Dan Wahyudi emminta agar para ulama untuk menunggu mekanisme selanjutnya.Setelah mendengar pernyataan Wahyudi, para ulama lantas langsung meninggalkan kantor Bupati secara bertahap. Sembari meninggalkan kantor itu, mereka memberikan ucapan kepada Wahyudi yang sudah mendengarkan aspirasi ulama. Sebelumnya, sejak sore, DPRD Banyuwangi menggelar sidang paripurna untuk menentukan nasib Ratna. Sidang ini hanya dihadiri 29 dari 45 anggota DPRD. Anggota yang tidak hadir adalah dari FPDIP 12 orang, PD 2, dan PKB 2. Dan yang mutlak mendukung adalah F Golkar dan FPPP. "Jumlah tersebut sudah memenuhi quorum dan itu sah," tandas Wahyudi. Sidang ini berjalan alot dan sempat di skors sebanyak 2 kali. Karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi quorum. (ary/)


Berita Terkait