Eurico Guterres Mulai Jalani Hukuman
Kamis, 04 Mei 2006 20:04 WIB
Jakarta -
Tepat pukul 19.10 WIB, mantan Panglima Pejuang Pro Integrasi Timor Timur Eurico Guterres tiba di LP Cipinang. Eurico siap untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara sesuai vonis Mahkamah Agung.Eurico tiba di LP dengan diantar mobil tahanan kijang warna hitam berplat DE 209. Ketika menuruni mobil, Eurico yang mengenakan kemeja khas NTT itu sempat melambaikan bendera Merah Putih kepada simpatisan PAN yang sudah menantinya.Dengan wajah yang tegar, Eurico yang didampingi kuasa hukumnya Suhardi Soemomoeljono, dengan gagah segera memasuki LP Cipinang. Namun sebelum memasuki kawasan LP, terjadi insiden antara aparat kepolisian dan wartawan yang hendak mengambil gambar Eurico. Aparat kepolisian yang berasal dari Polres Jakarta Timur menghalau wartawan untuk mengambil gambar. Akibatnya sempat terjadi adu mulut dan adu fisik.Kejadian ini tidak berlangsung lama. Lantaran Eurico sudah memasuki hotel prodeo untuk menjalani hukuman. Eurico tidak meninggalkan sepatah kata pun kepada wartawan.Saat ini aparat kepolisian masih menjaga ketat LP Cipinang. Dan para kuli tinta masih setia menunggu rencana konferensi pers dari tim kuasa hukum Eurico.
(ary/)










































