Soal Andi, Sekjen DPR Beri Sanksi Petugas Poliklinik DPR
Kamis, 04 Mei 2006 17:38 WIB
Jakarta - Tidak adanya pertolongan pertama yang diberikan tim dokter DPR bagi anggota DPR Andi Jalal, membuat Sekretariat DPR berang. Rencananya, Sekjen DPR Faisal Djamal, akan memberikan sanksi tegas bagi petugas piket yang seharusnya jaga sore ini, tapi tidak berada di tempat."Kita akan lihat dan telusuri dulu kalau ini memang keteledoran kita akan minta pertanggungjawabannya," kata Faisal ketika dihubungi wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Kamis (4/5/2006).Faisal menambahkan meski secara faktual jam kantor selesai pukul 16.00 WIB, namun seharusnya ada petugas piket yang berjaga di Poliklinik DPR. "Harusnya ada yang piket, satu dokter dan satu perawat," sesal Faisal.Selain Sekjen DPR yang berang, rasa kesal pun dilontarkan pimpinan DPR lainnya. Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, contohnya. Mbah Tardjo bahkan menyalahkan kinerja sekretariat DPR yang dinilai lamban. "Terserah saja bicara apa. Tapi yang pasti saya akan panggil kepala unit dan memperingatkannya. Saat ini kepala unit sedang di luar kota," tutur Faisal.Sebelumnya Andi Jalal Bachtiar dari PBR tiba-tiba ambruk ketika rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR baru dimulai.Dari keterangan anggota Bamus yang berhasil dihimpun detikcom di Gedung DPR, ketika rapat baru dimulai sekitar 30 menit, tiba-tiba Andi terlihat seperti terkena stroke dan langsung jatuh tidak sadarkan diri.Andi pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit TNI AL Mintoharjo dengan menggunakan mobil pribadi anggota DPR.
(ahm/)











































