Curhat Ibu di Sumut Uang Bantuan Sekolah Anaknya Dipotong Rp 675 Ribu

Curhat Ibu di Sumut Uang Bantuan Sekolah Anaknya Dipotong Rp 675 Ribu

Perdana Ramadhan - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 14:44 WIB
Ibu di Sumut curhat uang bantuan sekolah anaknya dipotong
Ibu di Sumut curhat uang bantuan sekolah anaknya dipotong. (Foto: Tangkapan layar video)
Tanjungbalai -

Sebuah unggahan video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ibu-ibu di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), mengeluhkan biaya pemotongan dana bantuan sekolah anaknya di rekening bank sebesar Rp 675.000.

Dilihat detikcom, Selasa (4/1/2022), dalam video yang beredar berdurasi 1 menit 47 detik itu, tampak seorang ibu mengenakan jilbab dan masker direkam mempertanyakan adanya pemotongan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sambil menunjukkan buku tabungan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo, kepada Kementerian Sosial Ibu Risma, dan kepada Menteri Pendidikan yang saya hormati, saya selaku orang tua wali murid SD Negeri Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Saya mohon petunjuk dan penjelasan bahwasanya adanya anak saya dapat bantuan dari sekolah masuk ke rekening anak saya senilai Rp 1.125.000, sementara pihak sekolah mengasi kepada anak saya, Rp 450.000," ujar ibu dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video, ia mempertanyakan selisih uang Rp 675.000 yang ditarik pihak sekolah dan tercatat dalam buku tabungan dan tidak pernah diberitahukan sebelumnya kepada siswa maupun orang tua.

"Adanya pengambilan uang Rp 675 ribu ini, saya tanyakan pihak bank dan sekolah ditarik oleh negara kembali. Jadi saya mohon petunjuk dan penjelasan kepada pemerintah," kata dia.

ADVERTISEMENT

Yetti Siahaan, ibu yang ada dalam video tersebut, dikonfirmasi membenarkan isi video tersebut.

"Iya, saya bukan berarti ingin uang yang diambil itu dikembalikan, cuma ingin tau saja siapa yang mengambil," ujarnya.

Terkait hal itu, Yetti juga telah bertanya kepada pihak sekolah dan mendapat keterangan uang tersebut dipotong langsung oleh negara.

"Disuruh tanya ke pihak bank juga kami tidak mendapat jawaban," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai Azhar mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Dia berjanji akan mencari tahu dan meminta keterangan dari pihak sekolah atas informasi tersebut.

"Terkait dengan video tersebut, kami baru mengetahuinya. Kami akan mencari tahu, kalau terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi kepada kepala sekolah," tegasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads