Djunaidi Ralat Jumlah Uang
Kejagung Periksa JPU Jumat
Kamis, 04 Mei 2006 16:27 WIB
Jakarta - Pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jamsostek Ahmad Djunaidi terkait dugaan suap terhadap jaksa penuntut umum, untuk sementara dianggap cukup. Penyidik akan mulai memeriksa JPU yang menangani kasus Djunaidi."Besok akan kita periksa dua JPU dari Kejari Jaksel yaitu Burdju Ronni dan Cecep Sunarto," kata anggota tim pemeriksa kasus suap Djunaidi, K Lere, kepada wartawan usai pemeriksaan di kantor Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (4/5/2006). Djunaidi hari ini kembali menjalani pemeriksaan. Terpidana 8 tahun kasus Jamsostek itu diperiksa sekitar 4 jam, mulai pukul 10.20 hingga 14.30 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Djunaidi meralat jumlah uang yang diberikan pada jaksa. Jika saat mengamuk usai divonis ia menyebut Rp 600 juta, dalam pemeriksaan kali ini Djunaidi menyatakan uang yang diberikan Rp 550 juta. Namun Djunaidi belum menyebutkan nama orang yang menerima uang tersebut. Menurut K Lere, Djunaidi hanya menyebutkan nama lima jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasusnya bukan orang yang menerima uang. Selain Burdju Ronni dan Cecep Sunarto, JPU yang menangani kasus Jamsostek yaitu Heru Chaerudin dan Pantono (keduanya dari Kejagung) serta MZ Idris dari Kejati DKI Jakarta.Anggota tim penyidik lainnya Robinson Sihite memberi keterangan yang agak berbeda. Dalam perbincangan lewat telepon, ia menyatakan Djunaidi telah menyebutkan nama. Namun nama apa, Robinson tidak memerinci.Saat dihubungi kembali untuk klarifikasi lebih lanjut, Djunaidi meralatnya. Katanya, nama yang disebut Djunaidi adalah nama JPU yang memegang kasusnya bukan nama jaksa yang diduga menerima uang. Djunaidi yang ditanya wartawan juga tetap menolak menyebutkan nama orang yang menerima uangnya. "Saya menghargai Kejaksaan. Tunggu dari Kejaksaan," elak Djunaidi.
(iy/)











































