Beda PDIP dan Gerindra soal Larangan Ekspor Batu Bara

Beda PDIP dan Gerindra soal Larangan Ekspor Batu Bara

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 10:49 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung DPR RI (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi melarang ekspor batu bara untuk bulan ini. Suara di Senayan pun berbeda, termasuk dua partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). PDIP meminta pengkajian ulang, Partai Gerindra mendukung.

Dirangkum detikcom, Selasa (4/1/2022), Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara periode 1-31 Januari 2022 bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Kebijakan ini dikeluarkan guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN, mulai masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah menyebut kebijakan ini mestinya dikaji ulang. Menurut dia, kebijakan ini tidak baik bagi iklim usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan rem mendadak ini sangat tidak baik bagi iklim usaha. Padahal Presiden Joko Widodo rela melakukan banyak hal agar iklim usaha tumbuh subur. Kebijakan seperti ini kita minta tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Said kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi ini mengatakan Indonesia sebagai negara ketiga terbesar penghasil batu bara dunia sebaiknya tidak menutup diri. Pelarangan ekspor batu bara ini membuat sejumlah pengusaha meradang dan meminta kebijakan ini ditinjau ulang.

ADVERTISEMENT

"Wajar bila sejumlah perusahaan batu bara Tanah Air meradang dan meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan ekspor batu bara," kata Said.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta aturan itu ditinjau ulang karena kurang tepat di tengah kondisi perekonomian yang mulai membaik.

Gus Falah punya alasan kuat kenapa SE tersebut harus ditinjau ulang. Kalau larangan ekspor alasannya adalah agar para pemilik tambang memenuhi kewajiban terkait domestic market obligation (DMO), seharusnya tidak bisa disamaratakan pemberlakuan larangan ekspor.

"Saya pikir bisa dilihat data perusahaan mana yang saat ini tidak memiliki komitmen terkait suplai batu bara untuk dalam negeri. Kalau semuanya di-gebyah uyah (pukul rata), ini juga tidak baik. Semua perusahaan tambang dianggap tidak memenuhi kewajiban menyuplai di dalam negeri, itu juga tidak baik," ungkap Sekretaris Umum PP Bamusi ini.

Berbeda dengan PDIP, Gerindra mendukung kebijakan ini. Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menyebut kebijakan penghentian sementara ekspor batu bara merupakan bukti negara hadir.

"Komisi VII mengapresiasi dan mendukung kebijakan Menteri ESDM mengeluarkan larangan ekspor batu bara untuk mencukupi cadangan PLTU agar pasokan listrik untuk masyarakat tidak terganggu," ungkap Bambang, Sabtu (1/1).

Bambang melanjutkan, pasokan batu bara dalam negeri diutamakan untuk kepentingan masyarakat. "Dan kebijakan pelarangan ekspor batu bara ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memproteksi kebutuhan listrik masyarakat terpenuhi dan tidak terganggu. Ini langkah tepat yang diambil oleh pemerintah," katanya.

Senada, anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade mendukung kebijakan pemerintah ini. Andre mengatakan larangan ekspor batu bara berguna bagi kepentingan listrik dalam negeri.

"Kami mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batu bara untuk saat ini. Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dan kebutuhan industri dalam negeri," kata Andre kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Andre menjelaskan, jika saat ini Indonesia terus memaksakan ekspor, hal tersebut dapat mempengaruhi kurangnya pasokan batu bara yang berdampak pada lebih dari 80 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali. Karena krisis energi yang terjadi di dunia, harga batu bara saat ini sedang melambung tinggi. Andre menyebut ini tentu menggiurkan pengusaha mengekspor emas hitam itu.

Namun, kata Andre, tindakan ekspor menjadi ancaman terhadap suplai energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

"PLN mempunyai kewajiban menerangi listrik seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri. Karena itu, kepentingan nasional harus kita utamakan," ujar Andre.

"Selain itu, batu bara dengan kalori rendah juga dapat dikembangkan untuk memproduksi gas dimetileter yang bisa menggantikan liquefied petroleum gas (elpiji) sehingga impor bahan baku gas tidak lagi diperlukan. Dan batu bara juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pupuk, petrokimia, semen, dan masih banyak lagi," imbuhnya.

Simak juga Video: Blak-blakan Darmawan Prasodjo: 2026, PLN Haramkan Batu Bara

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads