"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un matinya keadilan, betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar Bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (4/1/20222).
Ichwan menyinggung tindakan yang berbeda antara pengkritik pemerintah dengan yang tidak. Dia menyebut beberapa tokoh lain yang bebas dari proses hukum.
"Hal ini bila menjerat para oposan pengritik pemerintah. Sementara para penista agama bebas dan proses hukum. Deni siregar, Ade Armando dan Permadi Arya meski sudah dilaporkan berulang-ulang tak tersentuh hukum," ujarnya.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Alasan Tahan Habib Bahar |
Pengacara Bahar lainnya, Aziz Yanuar enggan menanggapi lebih jauh terkait penetapan tersangka tersebut ini. Dia hanya menyampaikan pesan Bahar.
"Pesan HBS tadi untuk umat, lanjutkan perjuangan melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Semangat amar makruf nahi munkar meski beliau di balik jeruji," ujarnya.
Habib Bahar Tersangka
Sebelumnya, Bahar ditetapkan tersangka usai diperiksa penyidik Polda Jabar. Bahar ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramahnya. Bahar kini telah ditahan.
"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1).
Baca juga: Habib Bahar Ditetapkan Jadi Tersangka! |
Arief mengatakan penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik. Polisi menuturkan untuk kepentingan penyidikan, Bahar Smith langsung ditahan.
"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," kata Arief.
Pengunggah Video Ceramah Habib Bahar Juga Tersangka
Tak hanya Bahar Smith, pengunggah video ceramahnya di Youtube, yakni TR juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan penyidikan, ditambah alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti, penyidik meningkatkan status hukum BS dan TR menjadi tersangka," kata Arief.
Selain pengunggah video ceramah Bahar Smith di Bandung, Jabar, TR juga diketahui sebagai pemilik akun YouTube tersebut. Dia pun menjalani pemeriksaan di Polda Jabar bersama Bahar Smith siang tadi.
Sama seperti Bahar Smith, polisi juga memutuskan untuk menahan TR. "Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan penahanan," kata dia.
Simak Video: Polda Jabar Ungkap Alasan Tahan Habib Bahar
(eva/haf)