Polda Sulut Periksa Oknum Polisi Diduga Main Petasan hingga Sebabkan Kebakaran

Polda Sulut Periksa Oknum Polisi Diduga Main Petasan hingga Sebabkan Kebakaran

Trisno Mais - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 22:54 WIB
Gudang mebel di Manado terbakar diduga karena oknum polisi bakar petasan. (dok. Istimewa)
Gudang mebel di Manado terbakar diduga karena oknum polisi bakar petasan. (Dok. Istimewa)
Manado -

Propam Polda Sulut memeriksa oknum polisi berinisial RT yang diduga menyalakan petasan hingga membuat gudang mebel milik warga di Manado kebakaran. Polisi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Untuk diketahui, gudang mebel milik warga yang terbakar itu terletak di Kelurahan Sumompo Kapleng, Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat (31/12/2021) lalu.

"Untuk saat ini proses yang sedang kita lakukan adalah melakukan proses penyelidikan, di mana kita juga sudah melakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Sulut Jules Abast kepada detikcom, Senin (3/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules mengatakan pihaknya telah memintai keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut. Tak hanya itu, Jules menjelaskan Propam Polda Sulut juga telah mengambil alih kasusnya itu karena ada dugaan keterlibatan oknum polisi.

"Sehingga kami telah menurunkan Propam Polda untuk menangani kasus dan mengungkap apakah benar ada keterlibatan anggota terkait terjadinya penyebab kebakaran," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Jules menyebut penyelidikan terkait insiden itu sedang berlangsung. Menurutnya, jika terbukti kebakaran karena kelalaian anggotanya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Artinya sesuai dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota akan diproses oleh propam Polda Sulut," jelasnya.

"Apa pun itu apabila terjadi kelalaian akibat kesalahan anggota akan kita proses. Prosesnya masih berjalan baik penyelidikan yang kita lakukan, dan mengungkapkan kebakaran itu sendiri atau keterlibatan anggota terkait penyimpangan disiplin yang dilakukan," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Jules mengungkapkan, oknum polisi saat ini sudah dalam pengawasan Propam. Sementara para saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut juga telah diambil keterangan.

"Nanti kami akan menggali keterangan, apa penyebab kebakaran pastinya apakah benar ada keterlibatan yang bersangkutan," imbuhnya.

Untuk diketahui, gudang mebel milik warga di Kota Manado terbakar gegara petasan yang diduga dinyalakan oknum polisi saat malam pergantian tahun. Peristiwa ini lantas viral di media sosial.

Gudang mebel milik warga yang terbakar itu terletak di Kelurahan Sumompo Kapleng, Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut. Peristiwanya terjadi pada Jumat (31/12/2021) lalu.

Pemilik gudang mebel, Nancy Rompis Makausi, lantas menuliskan peristiwa viral gudang mebel miliknya terbakar di akun Facebook miliknya.

"Detik-detik kebakaran yang disebabkan oleh petasan yang dipasang oknum polisi karena lalai dan tidak mendengarkan perintah. Padahal kata dia, sudah ada larangan dari Polri bahwa tidak ada pesta kembang api. Kenapa kalau mau pasang tidak di depan rumah sendiri? Kenapa mesti di depan rumah kami. Petasan jatuh di depan pagar, jadi otomatis langsung terbakar, dan lebih sakit hati saat kejadian tidak ada satu orang pun yang menghubungi melalui telepon atau membangunkan kami yang sedang tidur. Puji Tuhan masih sayang kepada kami," tulis akun Facebook, Nancy Rompis Makausi.

Dimintai konfirmasi terpisah, suami Nancy, Valen Rompis, menjelaskan pelaku pembakar petasan yang mengakibatkan gudang miliknya dilalap api sudah dilaporkan ke polisi. Dia meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Valen menjelaskan kronologi gudang miliknya dilalap api. Menurut dia, pada Jumat (31/12) malam sekitar pukul 11.00 Wita, mereka sekeluarga sudah mendengar ada petasan dipasang di bagian belakang. Namun mereka ke kamar untuk tidur.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads