Polda Sulut Periksa Oknum Polisi Diduga Main Petasan hingga Sebabkan Kebakaran

Trisno Mais - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 22:54 WIB
Gudang mebel di Manado terbakar diduga karena oknum polisi bakar petasan. (Dok. Istimewa)
Manado -

Propam Polda Sulut memeriksa oknum polisi berinisial RT yang diduga menyalakan petasan hingga membuat gudang mebel milik warga di Manado kebakaran. Polisi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Untuk diketahui, gudang mebel milik warga yang terbakar itu terletak di Kelurahan Sumompo Kapleng, Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat (31/12/2021) lalu.

"Untuk saat ini proses yang sedang kita lakukan adalah melakukan proses penyelidikan, di mana kita juga sudah melakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Sulut Jules Abast kepada detikcom, Senin (3/1/2022).

Jules mengatakan pihaknya telah memintai keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut. Tak hanya itu, Jules menjelaskan Propam Polda Sulut juga telah mengambil alih kasusnya itu karena ada dugaan keterlibatan oknum polisi.

"Sehingga kami telah menurunkan Propam Polda untuk menangani kasus dan mengungkap apakah benar ada keterlibatan anggota terkait terjadinya penyebab kebakaran," katanya.

Lebih lanjut, Jules menyebut penyelidikan terkait insiden itu sedang berlangsung. Menurutnya, jika terbukti kebakaran karena kelalaian anggotanya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Artinya sesuai dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota akan diproses oleh propam Polda Sulut," jelasnya.

"Apa pun itu apabila terjadi kelalaian akibat kesalahan anggota akan kita proses. Prosesnya masih berjalan baik penyelidikan yang kita lakukan, dan mengungkapkan kebakaran itu sendiri atau keterlibatan anggota terkait penyimpangan disiplin yang dilakukan," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork