HMI MPO Akan Somasi Kalla

HMI MPO Akan Somasi Kalla

- detikNews
Kamis, 04 Mei 2006 15:34 WIB
Jakarta - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) mendesak Wapres Jusuf Kalla meminta maaf kepada buruh atas pernyataannya terkait revisi UU Ketenagakerjaan (UUK). Jika dalam waktu 3 hari tidak meminta maaf, Kalla akan disomasi."Kalau dalam waktu 3x24 jam tidak dilakukan, kami akan melakukan somasi hukum," kata Ketua Umum HMI MPO Muzakkir Djabir dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2006).Menurut dia, pemerintah tidak berlaku adil terhadap buruh. Pemerintah lebih mementingkan kepentingan pengusaha dalam revisi UUK. Hal ini menunjukkan pemerintah sebagai agen neoliberal yang promodal, sementara buruh makin disisihkan."Mendesak pemerintah menghentikan dan menggagalkan UUK karena akan lebih merugikan buruh," ujar dia.HMI MPO mengimbau kepada organisasi buruh untuk tetap melakukan perjuangannya menolak revisi UUK dan pertemuan tripartit nasional. Selain itu HMI MPO akan terus mengembangkan jaringan dan meminta dukungan semua pihak termasuk DPR, DPD, dan lembaga bantuan hukum.Pernyataan Kalla yang disomasi oleh HMI MPO adalah: tidak ada sikap resmi DPR terkait penolakan pembahasan revisi UUK karena tidak dilakukan dalam rapat paripurna.Menurut Kalla, kesepakatan Komisi IX DPR adalah pernyataan personal, bukan institusional DPR, meski sudah ditandangtangani seluruh fraksi dan pimpinan Komisi IX, serta didukung oleh Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads