Adita juga menyebut penumpang angkutan umum dari 24 Desember 2021-2 Januari 2022 berjumlah 3.126.519 orang. Jumlah ini meningkat 13,91% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebanyak 2.744.781 orang.
Adita turut mengungkapkan hasil pemantauan Kemenhub, di mana puncak pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda terjadi pada 19 Desember 2021 atau H-6 sebelum diberlakukannya kebijakan pengetatan prokes, yaitu sebanyak 441.950 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara, setelah diterapkan kebijakan pengetatan prokes yaitu mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, jumlahnya menurun di kisaran 200 ribu sampai dengan 350 ribu orang per harinya," ujar Adita.
Sementara itu, jumlah pergerakan kendaraan pribadi melalui jalan tol yang dipantau di 4 gerbang tol utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi) mulai 17 Desember 2021-2 Januari 2022 juga mengalami peningkatan. Tercatat, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek di jalan tol sebanyak 2.081.696 kendaraan atau meningkat 14,9% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 1.810.985 kendaraan.
Selanjutnya, untuk yang masuk Jabodetabek sebanyak 2.027.738 kendaraan atau meningkat 20,2% dari tahun 2020, yaitu sebanyak 1.686.375 kendaraan.
"Pada tahun ini pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan prokes. Di mana masyarakat tetap boleh melakukan perjalanan, tetapi dengan prokes ketat sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, yaitu: wajib vaksin dosis lengkap, tes antigen 1x24 jam, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan pengetatan tersebut, diharapkan mobilitas tetap terkendali dan tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 usai masa libur Nataru," ujar Adita.
(drg/haf)