Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak ada kas daerah Rp 12,9 triliun yang mengendap di bank. Hal ini merespons teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal simpanan kas pemerintah daerah yang 'menganggur' di perbankan.
"Tidak ada yang mengendap Rp 12 triliun," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).
Riza menuturkan, Pemprov DKI mendapatkan dana bagi hasil melalui Kementerian Keuangan. Namun dana itu baru dicairkan di akhir tahun sehingga tersimpan di bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 12 triliun itu mengendap di sebelum tanggal 17 (Desember) karena waktu ada bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu Rp 5 triliun DKI dapat, bagi hasil yang tertunda baru dibayar kemudian beberapa hari sebelum tahun baru masuk lagi Rp 3 triliun. Jadi kita di ujung masuk uangnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Seperti diketahui, Mendagri Tito menegur 10 gubernur gara-gara simpanan kas pemerintah daerah 'menganggur' di perbankan, termasuk Pemprov DKI dengan simpanan sebesar Rp 12,953 triliun. Kesepuluh gubernur ini ditegur karena provinsi yang dipimpinnya dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan.
Adanya kas pemda 'nganggur' di bank itu ditemukan Tito setelah melakukan pemantauan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Farida Peranginangin. Dari hasil temuan itu, Tito mengundang para pemimpin daerah itu untuk dimintai klarifikasi dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12) lalu.
"(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12).
Tito menjelaskan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.
"Untuk masalah simpanan provinsi dan kabupaten/kota, data yang kita peroleh pertama dari Bank Indonesia, nanti mohon dikonfirmasi, ini lebih-kurang Rp 203,95 triliun. Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun atau apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk Silpa atau keperluan lainnya.
(taa/dwia)