Polisi Periksa 6 Saksi terkait Kasus Perusakan Ponpes di Lombok Timur

ADVERTISEMENT

Polisi Periksa 6 Saksi terkait Kasus Perusakan Ponpes di Lombok Timur

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 08:15 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto,
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, (antara)
Jakarta -

Pondok Pesantren (Ponpes) AS-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmal, Lombok Timur, dirusak oleh orang tak dikenal. Polisi memeriksa enam saksi terkait perusakan ponpes tersebut.

"Untuk kemarin, 6 saksi sudah diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Kombes Artanto belum menjelaskan siapa saja keenam saksi tersebut yang diperiksa. Artanto mengatakan saksi yang diperiksa pihak yang berada di lokasi saat kejadian.

"Masih sekitar saksi yang ada di TKP saat kejadian," ujar Artanto.

Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan Ponpes AS-Sunnah di Lombok Timur. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus perusakan ponpes tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," imbuh Artanto.

Ponpes AS-Sunnah di Lombok Timur sebelumnya dirusak oleh orang tak dikenal. Kejadian ini diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok.

"Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, seperti dilansir Antara, Minggu (2/1).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Tonton juga Video: Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli 8 Santrinya

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT