DPRD Banyuwangi Ultimatum Bupati Ratna 1x24 Jam Mundur
Kamis, 04 Mei 2006 13:28 WIB
Banyuwangi - DPRD dan perwakilan ulama Banyuwangi meminta Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari secara ikhlas dan legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Ratna diberi waktu 1x24 jam untuk meletakkan jabatannya.Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua DPRD Banyuwangi Wahyudi beserta seluruh fraksi dan 50 ulama di ruang Minakjingga lantai 2 Kantor Bupati, Jalan Ahmad Yani, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/5/2006).Hadir dalam pertemuan singkat ini Wakil Bupati Banyuwangi M Nor Iskandar dan sejumlah pejabat lainnya. Sementara Ratna Ani tidak hadir karena sedang berada di Jakarta.KH Suyuti Thoha, salah satu perwakilan ulama yang ditunjuk menjadi jubir, menyatakan sikap, Ratna Ani Lestari harus mundur karena banyak kegiatan yang ditolak masyarakat Banyuwangi sehingga kegiatan tidak efektif.Sedangkan sikap DPRD diambil setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD. Dewan dan ulama memberi deadline kepada Ratna untuk meletakkan jabatan atau menyerahkan surat pengunduran diri paling lambat 1x24 jam. Wahyudi menegaskan, pemerintah pusat melalui Mendagri tidak mempunyai alasan untuk menolak keinginan para ulama dan DPRD ini.Wakil Bupati Banyuwangi dalam pertemuan tersebut lebih banyak bungkam dan menyerahkan keputusan ini kepada pasangannya. Usai memberikan pernyataan sikap, perwakilan massa menyampaikan hasilnya ke ribuan pengunjuk rasa. Setelah itu, berangsur-angsur massa membubarkan diri.
(jon/)