Sejarah Lembaga Eijkman yang Kini Dilebur ke BRIN: Aset Langka RI Hadapi Wabah

Sejarah Lembaga Eijkman yang Kini Dilebur ke BRIN: Aset Langka RI Hadapi Wabah

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 02 Jan 2022 09:57 WIB
Pengujian COVID-19 di Lembaga Eijkman
Pengujian COVID-19 di Lembaga Eijkman (Lembaga Eijkman)
Jakarta -

Nasib ilmuwan non-PNS di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman jadi sorotan setelah LBM Eijkman dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Merunut ke belakang, Lembaga Eijkman merupakan aset langka negeri ini dalam penanganan wabah penyakit sejak zaman kolonial Belanda.

Dikutip dari buku 'Eksperimen Keji Kedokteran Penjajahan Jepang: Tragedi Lembaga Eijkman dan Vaksin Maut Rōmusha 1944-1945' yang ditulis oleh J. Kevin Baird & Sangkot Marzuki, Lembaga Eijkman pertama kali berdiri pada 1888. Pendirinya adalah peneliti terkemuka Belanda saat itu, Christiaan Eijkman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eijkman menjadi direktur pertama lembaga ini yang masih bernama Centraal Laboratoriun van den Dienst der Volksgezondheid (Laboratorium Pusat Dinas Kesehatan Masyarakat). Lembaga ini merupakan aset langka yang signifikan di bidang kedokteran dan higiene tropis yang saat itu berkembang pesat.

ADVERTISEMENT

Sumbangsih lembaga ini adalah penemuan penyebab penyakit, pengobatan, pencegahan penyakit beri-beri, hingga vitamin B1.

Eijkman pun meneliti soal penyakit beri-beri. Berkat sumbangsihnya dalam bidang ini, ia diganjar hadiah Nobel pada 1929. Selanjutnya, pada 1938, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Eijkman dan dipimpin oleh Prof Dr Achmad Mochtar. Achmad Mochtar merupakan orang Indonesia pertama yang memimpin lembaga ini.

Namun, nasib Achmad Mochtar harus berujung tragis. Ia dihukum pancung oleh tentara Jepang karena fitnah terkait pencemaran vaksin tetanus yang dikembangkan pada saat itu. Achmad Mochtar dihukum pancung karena menyelamatkan rekan-rekannya di institusi itu.

Dalam perjalanannya, lembaga Eikjman juga pernah ditutup pada 1960-an karena dinamika politik dan ekonomi. Lembaga ini sempat melebur dengan RS Cipto Mangunkusumo.

Lembaga Eikjman terlahir kembali pada Desember 1990. Kelahiran ini berkat inisiatif dari BJ Habibie, yang pada masa itu menjabat Menteri Riset dan Teknologi. Kendati demikian, lembaga ini baru sah sebagai lembaga pada 1992. Lembaga ini kemudian dipimpin oleh Profesor Sangkot Marzuki hingga 2014.

Lihat Video: Kontribusi Tim Waspada Covid-19 Eijkman untuk RI Sebelum Pamit

[Gambas:Video 20detik]



Tim Waspada COVID-19 Eijkman Pamit

Kemudian dari 2014 hingga 2021, lembaga ini dinakhodai oleh Profesor Amin Soebandrio. Riwayat Eikjman kini memasuki babak baru karena dileburkan sekarang dengan BRIN.

Tim Waspada COVID-19 dari Lembaga Eijkman (WASCOVE) pamit. Selama pandemi COVID-19, tim WASCOVE telah berperan mendeteksi dan meneliti virus Corona.

"Bersama, kita pulih kembali. Kami Pamit," demikian cuit akun Twitter Eijkman Institute (@eijkman_inst) menyambut tahun baru, diakses detikcom pada Sabtu (1/1/2022).

Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman (atau dulunya adalah Lembaga Biologi Molekuler atau LBM Eijkman) diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sebelum tahun baru tiba, tim WASCOVE Eijkman bekerja sejak 16 Maret 2020 hingga 31 Desember 2021 atau kemarin. Mereka meneliti virus SARS-CoV-2, termasuk penelitian plasma konvalesen dan pengembangan vaksin Merah Putih.

Nasib Para Peneliti Eijkman

Beredar kabar bahwa setelah integrasi ini, banyak ilmuwan di Eijkman yang kehilangan pekerjaan. BRIN menepis kabar soal nasib para ilmuwan dan peneliti itu.

"Informasi itu tidak benar," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada detikcom, Sabtu (1/1/2022).

Lantas apa yang terjadi pada para ilmuwan dan staf peneliti di Eijkman?

"Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Laksana.

Pada 1 September 2021, terjadi integrasi Kemenristek dan empat lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) ke BRIN. Status LBM Eijkman kemudian menjadi PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

"Dengan status ini, para periset di LBM Eijkman dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya," kata Laksana.

Namun, di sisi lain, kata Laksana, ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status sebagai berikut:

1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
5) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

"Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBM Eijkman, tetapi sebagian besar dialihkan/disesuaikan dengan berbagai skema di atas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," kata Laksana.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads