Djunaidi Diperiksa Lagi, Bantah Andi Syarif Terima Uang Suap
Kamis, 04 Mei 2006 11:28 WIB
Jakarta - Mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi diperiksa untuk ketiga kalinya oleh tim pengawasan Kejagung. Nama Andi Syarif, yang disebut-sebut Djunaidi usai pembacaan vonis, ternyata bukan salah satu jaksa yang diduga menerima duit suap dari Djunaidi.Hal itu disampaikan Djunaidi sebelum pemeriksaan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (4/5/2006)."Andi Syarif itu salah satu direktur PT yang menjual medium term note (MTN). Dia menerima uang tapi tidak jadi tersangka," ungkap Djunaidi.Andi Syarif, imbuh dia, tidak ada kaitannya dengan kasus pemberian uang Rp 600 juta tersebut. "Andi Syarif tidak ada kaitannya, dia orang MTN," katanya.Djunaidi keluar dari ruang tahanan Kejagung sekitar pukul 10.20 WIB menuju ruang pemeriksaan di gedung Jamwas. Djunaidi yang mengenakan kemeja kotak-kotak biru dikawal beberapa petugas pamdal.Usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Djunaidi sempat menuding jaksa telah menerima uang Rp 600 juta.Jaksa itu berasal dari Kejaksaan Negeri Selatan dan Kejagung. Andi Syarif termasuk nama yang disebut Djunaidi ketika wartawan menanyakan siapa yang menerima uang tersebut.Lima JPU yang menangani kasus Jamsostek adalah Heru Chaeruddin dan Tantono dari Kejagung, Burdju Ronni dan Cecep dari Kejari Jaksel, dan MZ Idris dari Kejati Jakarta.
(umi/)











































