KSPSI Lobi Kapolda Agar 8 Buruh Dibebaskan

KSPSI Lobi Kapolda Agar 8 Buruh Dibebaskan

- detikNews
Kamis, 04 Mei 2006 11:03 WIB
Jakarta - Aksi brutal buruh saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI berbuntut panjang. 8 Buruh kini ditahan di Polda Metro Jaya. Pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mencoba melobi Kapolda agar para buruh itu dibebaskan.Ketua KSPSI Hikayat Artika beserta pengurus lainnya mendatangi Bareskrim Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Kamis (4/5/2006) sejak pukul 10.00 WIB.Kedatangan Hikayat Cs adalah untuk bernegosiasi dengan Kapolda Irjen Pol Firman Gani agar membebaskan 8 buruh yang ditahan. Saat ini Artika sedang berada di ruang tunggu Bareskrim. Sementara Firman Gani masih rapat di ruangannya.Ada pun 8 orang yang ditahan saat ini adalah:1. Ceh Elih Ahmad Iskandar, PT KIA Ceramic Karawang2. Mohamad Syaiful, PT Danes Cilongo3. Priyanto, PT Gajah Tunggal4. Ismansyah, PT KMK II Cikupa5. Zulkipli, PT KMK I Curug6. Herman Josep, PT Trio Wira Kalimantan7. Suyanto, PT WS Tangerang8. Didin Samsudin, PT KMK I TangerangDelapan orang ini ditahan karena diduga melanggar pasal 170 KUHP dan 218 KUHP. Sementara khusus Ceh Elih, dia dikenakan pasal 160 KUHP dan 218 KUHP.Sebelumnya ada 14 orang buruh yang ditangkap, 11 di antaranya menjalani pemeriksaan. Namun 3 dari 11 buruh tidak ditahan karena tidak memiliki cukup bukti dan sudah dilepaskan.Ada pun barang bukti yang ditahan bersama para tersangka itu antara lain megaphone, jaket, ikat kepala, baju, foto TKP, serta hasil olahan Polda di TKP.Ketua KSPSI Hikayat Artika membenarkan bahwa dirinya datang ke Polda memang untuk melobi agar para buruh yang ditahan dibebaskan. "Ya itu pasti," terangnya.Selain itu, kata Hikayat, dirinya datang ke Polda untuk membuat BAP bagi para buruh yang saat ini ditahan. (san/)


Berita Terkait