Cassandra Angelie ditangkap polisi karena terlibat kasus prostitusi online. Dia ditangkap di salah satu hotel Kebon Kacang, Jakarta Pusat, dan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka prostitusi.
Dalam penangkapan Cassandra Angelie, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di beberapa hotel Jakarta. Polisi pun melakukan penangkapan dan menelusuri kasus ini di beberapa hotel tersebut.
detikcom sudah merangkum sederet fakta Cassandra Angelie ditangkap polisi. Selengkapnya, simak uraian berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cassandra Angelie Ditangkap Polisi: Barang Bukti Ditemukan
Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu kamar hotel Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi sudah mengamankan barang bukti antara lain HP, kartu ATM, dan bukti transfer. Mereka pun ditangkap di hotel dalam keadaan tidak berbusana.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," kata Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Peran yang bersangkutan (CA) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu," tambah Zulpan.
Cassandra Angelie Ditangkap Polisi: Libatkan 3 Muncikari
Cassandra Angelie ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online. Selain menangkap pesinetron tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang pria. Peran mereka adalah sebagai muncikari.
Ketiga pria itu berperan untuk menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak lain yang hendak berhubungan badan dengan tarif tertentu. Ketiga muncikari tersebut juga melakukan penampungan transfer dana.
"Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi," ungkap Zulpan.
Adapun modus pelaku, kata Zulpan, mereka menawarkan Cassandra Angelie dengan mengirimkan gambar-gambarnya. Hal ini juga yang membuat Cassandra Angelie ditangkap polisi.
Modus operandi mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada Saudari CA," tutur Zulpan.
Adapun identitas ketiga muncikari Cassandra Angelie adalah KK (24), R (25), dan UA (26). Mereka berbagi tugas untuk menawarkan jasa Cassandra Angelie sekaligus menampung transferan.
Cassandra Angelie Ditangkap Polisi: 5 Kali Terjerat Prostitusi
Prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie rupanya sudah berulang kali terjadi. Cassandra Angelie ditangkap polisi karena sudah lima kali terlibat prostitusi online.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali," ungkap Zulpan.
Saat Cassandra Angelie ditangkap polisi, Zulpan mengungkapkan tarif yang didapat Cassandra Angelie sebesar Rp 30 juta. Hal ini dia lakukan karena kebutuhan ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," ucap Zulpan.
Cassandra Angelie Ditangkap Polisi: Kena Pasal Berlapis
Cassandra Angelie ditangkap polisi dan bakal dikenai pasal berlapis. Bukan hanya dia, ketiga muncikari yang terlibat pun dikenai pasal berlapis karena mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
"Dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara," kata Zulpan.
Tak cuma itu, Cassandra Angelie dan ketiga muncikari dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.
Simak kronologi Cassandra Angelie ditangkap polisi pada halaman selanjutnya.