Terdakwa 11 September Lolos dari Hukuman Mati
Kamis, 04 Mei 2006 09:16 WIB
Virginia - Militan al-Qaida Zacarias Moussaoui yang dituduh terlibat dalam tragedi 11 September lolos dari hukuman mati. Pria berusia 37 tahun itu divonis penjara seumur hidup meski dirinya berperan dalam serangan teroris paling mematikan dalam sejarah AS."Amerika, kalian kalah!" seru Moussaoui usai mendengar putusan juri di pengadilan Alexandria, Virginia, AS seperti dilansir kantor berita Associated Press, Kamis (4/5/2006).Ke-12 juri yang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita menolak tuntutan pemerintah yang menginginkan hukuman mati atas Moussaoui, satu-satunya orang yang didakwa di AS atas serangan teroris yang menewaskan hampir 3 ribu orang di AS pada 11 September 2001 lalu.Tiga juri menyatakan, Moussaoui cuma mengetahui sedikit soal plot 11 September. Tiga juri lainnya menggambarkan peran warga Prancis keturunan Maroko itu kecil dalam serangan tersebut.Saat dibawa pergi meninggalkan ruang sidang, Moussaoui berujar, "Amerika, kalian kalah. Saya menang!" Terdakwa sempat bertepuk tangan saat dikawal pergi.Presiden AS George W Bush menyatakan, putusan ini merupakan akhir dari kasus tersebut namun bukan akhir dari perjuangan melawan teror. Menurut Bush, Moussaoui telah mendapatkan pengadilan yang fair meski juri pada akhirnya mengampuni jiwanya dengan tidak menjatuhkan hukuman mati.Vonis ini keluar setelah empat tahun manuver hukum dan enam pekan persidangan yang melelahkan. Putusan ini dianggap sebagai kekalahan telak bagi Departemen Kehakiman AS dan Wakil Jaksa Agung AS Paul McNulty yang turut menyaksikan persidangan.Namun kemudian dia mengatakan bisa menerimanya. "Juri telah memutuskan dan kami menghormati serta menerima vonis itu," kata McNulty.Moussaoui diperkirakan akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara federal dengan pengamanan maksimum di Florence, Colorado.
(ita/)











































