Duh! Petugas Dishub Kota Bekasi Nekat Lawan Arah di Simpang Gadog Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 19:04 WIB
Petugas Dishub Kota Bekasi Nekat Lawan Arah (Rizky/detikcom)
Bogor -

Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dede Fakhrudin Suhendi, nekat melawan arus lalu lintas di Simpang Gadog, Bogor. Dede berkendara dari arah Jakarta menuju Puncak.

Kejadian tersebut berlangsung cepat. Polisi memberhentikan kendaraan yang dikendarai Dede. Kendaraan petugas Dishub hampir bertabrakan dengan kendaraan lain yang melintas dari arah Puncak menuju Jakarta.

"Betul, jadi berlawanan dengan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta," ujar Kanit Turjawali, Ipda Ardian Noviantasari kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

"Tadi adanya kendaraan iring-iringan yang kami lihat melambung daripada antrean di depan Pos 2 Bandung, itu setelah kita berhentikan ternyata dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, sedangkan dalam aturan perundang-undangan yang saat ini masih berlaku bahwa kendaraan prioritas iring-iringan itu Pasal 135 ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009, dan di Pasal 134 bahwa kendaraan yang diprioritaskan itu adalah dikawal kepolisian. Sedangkan yang kita temukan ini dikawal Dishub. Dan itu tidak diperkenankan," imbuhnya.

Sementara itu, Dede menuturkan sedang mengawal 2 mobil menggunakan mobil Dishub. Dede mengawal dari tol Bekasi Barat menuju Hotel Vimala di sekitar Gadog.

Dia mengaku bukan mengawal seorang pejabat. Dede menyebut tidak mengetahui adanya ganjil genap di kawasan Gadog menuju Puncak.

"Dari Tol Bekasi Barat. Sini Hotel Vimala Situ," ujar Dede kepada wartawan.

Simak juga 'Ingat! Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB':






(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork