Hakim Tipikor WO, Fenomena Positif Sistem Peradilan

Hakim Tipikor WO, Fenomena Positif Sistem Peradilan

- detikNews
Kamis, 04 Mei 2006 09:11 WIB
Jakarta - Walk Out-nya tiga anggota majelis hakim PN Tipikor dinilai sebagai fenomena positif dalam sistem peradilan di Indonesia. Sudah tidak zamannya lagi ketua majelis bersikap otoriter."Ini peristiwa yang pertama kali terjadi. Itu sah-sah saja. Ketua majelis tidak boleh memaksakan kehendaknya," cetus Ketua Indonesian Court Monitoring Denny Indrayana pada detikcom via telepon, Kamis (4/5/2006).Menurutnya, tindakan otoriter yang dilakukan ketua majelis hakim Kresna Menon sebagai bentuk perwujudan semangat membela korps kehakiman yang kuat. Sebagai hakim karir, Denny menilai, Kresna memiliki loyalitas yang tinggi terhadap atasannya."Semakin jelas terlihat ada resistensi terhadap reformasi peradilan," tambah Denny.Dijelaskannya, dalam KUHAP memang tidak diatur mengenai walk out. Namun hal seperti ini memang tidak perlu diatur. Dalam putusan pun dikenal adanya dissenting opinion, artinya di antara para hakim bisa berbeda pendapat.Agar persidangan dapat kembali berlangsung, Denny menyarankan kepada majelis hakim PN Tipikor untuk melakukan rapat dan mengambil keputusan atas nama majelis bukan atas nama pribadi. Jika memang tidak ada kesepakatan, jalan satu-satunya melalui voting."Nantinya keputusan harus atas nama majelis, bukan atas nama individu," tegasnya.Jika cara ini tidak berhasil, Denny mengusulkan agar majelis hakim ini dibubarkan saja dan diganti dengan majelis hakim baru."Karena PN Tipikor masih berada di bawah koordinasi PN Jakpus, usulkan saja kepada ketua PN Jakpus untuk membubarkan majelis hakim dan mengganti dengan majelis hakim yang baru," tandasnya. (bal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads