Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid membantah tudingan membiarkan mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, saat dianiaya pria berinisial AK. Dia menyebut pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan.
"Kalau dikatakan ada pembiaran, mana mungkin itu? Karena saya berapa kali menengahi, menarik tangan pelaku. Kemudian berapa kali saya menyampaikan masalah utang piutang selesaikan baik-baik," kata Irham kepada detikcom, Jumat (31/12/2021).
Irham mengatakan, saat itu dia membelakangi pelaku dan korban. Menurutnya, pada saat yang bersamaan, pelaku lantas berdiri dan menggigit hidung korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan terhadap Sehan Landjar terjadi di kediaman pelaku AK di Kelurahan Tumubui, Kotamobagu, Sulut, pada Rabu (29/12), pukul 23.30 Wita.
"Dari situ saya memisahkan kembali, kemudian mengobati di situ untuk hentikan pendarahan. Setelah itu bawa ke Rumah Sakit Monompia, buat visum. Setelah itu bawa ke Polsek untuk diperiksa pelaku dan korban," tuturnya.
Irham mengungkapkan, sebelumnya beberapa kali dia menyampaikan masalah utang piutang agar diselesaikan baik-baik.
"Tidak boleh ada kekerasan, ketika ada iktikad baik selesaikan baik-baik," ucapnya.
Penganiaya Eks Bupati Boltim Ditahan
Irham menjelaskan, AK ditahan usai menggigit hidung Sehan Landjar karena dipicu masalah utang-piutang.
"Statusnya bukan hanya tersangka lagi, tapi ditahan. Dari tersangka itu, dia dinaikkan menjadi tahanan. Ada surat perintah penahanan," ujarnya.
Simak juga 'Tangis Choki Kala Viral Gegara Dijewer Gubsu Edy Rahmayadi':
Hidung Eks Bupati Boltim Digigit
Penganiayaan terhadap eks Bupati Boltim Sehan Landjar diduga dipicu masalah utang-piutang saat pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hidung Sehan Landjar digigit pelaku hingga mengalami perdarahan. Dari gambar yang beredar, tampak hidung Sehan Landjar sudah ditutupi kain perban.
"Ini permasalahannya adalah utang-piutang masalah pilkada yang tidak disepakati, akhirnya terjadi percekcokan," kata Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Gani F Siahaan kepada wartawan, Kamis (30/12).
Dia menjelaskan, awalnya persoalan utang-piutang ini hendak diselesaikan lewat mediasi. Namun proses mediasi tidak mendapatkan kesepakatan, sehingga terjadi penganiayaan.
"Setelah dimediasi, ternyata tidak cocok. Kemudian satu pihak tak terima dan akhirnya terjadi aksi penganiayaan," kata dia.