Gubernur Jateng Pastikan Pecat Jajarannya yang Korupsi: Gak Ada Ampun!

Gubernur Jateng Pastikan Pecat Jajarannya yang Korupsi: Gak Ada Ampun!

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 21:30 WIB
Ganjar Pranowo
Foto: Dok. Pemprov Jateng
Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika jajarannya terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan saat menanggapi kasus dugaan korupsi Bank Jateng cabang Blora dan Jakarta.

"Gak ada ampun buat saya. Jadi kemarin kita juga mem-briefing temen-temen, gak ada boleh main-main soal ini. Ketahuan, tak pecat," ujar Ganjar dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

Ganjar juga mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 500 miliar tersebut. Dia pun berharap kasus ini segera terbongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dukung kepolisian, bongkar. Kita gak akan ragu," tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Tengah yang diduga merugikan negara Rp 500 miliar. Dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dari 2017-2019.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Bareskrim juga tengah mengusut kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads