Wapres Jamin Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Pers
Rabu, 03 Mei 2006 23:08 WIB
Jakarta - Kekhawatiran kalangan pers bahwa Depkominfo akan menjadi Departemen Penerangan jilid II, dianggap berlebihan. Wapres Jusuf Kalla memberi jaminan jika pers tidak akan dikekang kebebasannya."Kami dapat jaminan dari bapak Wapres bahwa itu tidak terjadi. Pendaftaran yang akan dilakukan hanya sekedar untuk kepentingan pers," kata pengajar lembaga pers Dr Soetomo, Abdullah Alamudin, usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wapres Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2006).Dalam kesempatan itu, Abdullah didampingi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Heru Hendratmoko. Menurut Abdullah, pendaftaran yang dilakukan Depkominfo diperlukan untuk pelaksanaan tender proyek-proyek pemerintah. Ditambahkan Abdullah meskipun kebebasan pers tidak dikekang, namun bila pers mewartakan suatu berita harus memperhatikan nilai-nilai kesusilaan.Sementara itu Wapres Jusuf Kalla, menyatakan sebaiknya pers tidak menayangkan kekerasan karena dapat meresahkan masyarakat dan dapat memprovokasi seseorang untuk berbuat buruk."Jangan ada kekerasan dalam mewartakan supaya tidak ada kekerasan," ujar Kalla.Berdasarkan data dari AJI selama kurun waktu Mei 2005 - Mei 2006, menunjukan telah terjadi 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan kantor media. Sementara untuk Ikatan Jurnalis Televissi Indonesia (IJTI) mencatat 14 kekerasan menimpa wartawan TV sejak 1999-2006.AJI dan IJTI bertemu wapres dalam rangka hari kebebasan pers internasional yang jatuh pada 3 Mei.
(bal/)











































