Pimpinan DPD Tolak Revisi UUK
Rabu, 03 Mei 2006 22:28 WIB
Jakarta - Atas desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sidang Paripurna DPD akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap menolak revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, bersamaan dengan tuntutan buruh yang sedang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.Sidang Paripurna DPD yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Rabu (3/5/2006) berlangsung saat demonstrasi para buruh semakin memanas.Melihat situasi di luar yang semakin memanas, para anggota DPD meminta kepada pimpinan Sidang Paripurna, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dan Wakil ketua DPD Laode Ida, untuk mengeluarkan pernyataan resmi."Karena di luar situasi demo buruh sudah sangat luar biasa, saya menganjurkan Pimpinan DPD menunda sidang dan membuat pernyataan sikap agar Pemerintah menanggapi desakan para buruh," usul anggota DPD dari daerah pemilihan Bengkulu, Muspani.Menanggapi interupsi tersebut, Ginandjar mengatakan, Sidang Paripurna sudah tidak mungkin ditunda mengingat jadwal persidangan DPD sudah ditentukan setelah masa reses sebulan."Kalau ditunda, tidak ada waktu lagi. Masing-masing tokoh silakan saja bicara (tentang revisi UU). Kita akan tugaskan Laode untuk melihat keadaan di luar, lalu kita buat pernyataan sikap," kata Ginandjar.Akhirnya pimpinan sidang mengutus perwakilan beberapa anggota DPD menemui para buruh antara. Namun karena situasi yang tidak terkendali di luar, para anggota DPD tersebut tidak sempat membacakan pernyataannya.Menurut DPD, rencana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan telah menimbulkan resistensi yang sangat tinggi pada kalangan buruh dan hampir semua serikat buruh dengan secara serentak menolak revisi. DPD berharap agar Pemerintah lebih bijak dalam membuat dan menerapkan suatu kebijakan yang mengatur hajat hidup orang banyak sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam tatanan masyarakat.
(bal/)











































