Depdagri Kumpulkan 62 KPUD
Rabu, 03 Mei 2006 19:22 WIB
Jakarta - Agar persoalan-persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada bisa diminimalisir, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) melalui Desk Pilkada, mengumpulkan 62 Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang akan menggelar pemilihan tahun ini."Kami akan mengevaluasi pelaksanaan pilkada selama ini," kata Sekretaris Jenderal Depdagri Progo Nurdjaman kepada wartawan di gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2006).Menurut Progo, evaluasi ini berguna agar berbagai catatan kekurangan Pilkada dapat ditekan. Evaluasi itu di antaranya mengenai pendaftaran pemilih, pembentukan panitia pengawas, dan sengketa perhitungan suara.Progo mencontohkan pendaftaran pemilih dalam hal waktu mencocokkan data pemilih sementara terlalu sempit. Dalam aturan sekarang, waktu yang diberlakukan hanya selama tiga hari. Semestinya, menurut Progo, waktu yang cukup adalah selama dua minggu.Dia juga berpendapat, seringkali KPUD terlambat membentuk panitia pengawas (Panwas) Pilkada. Padahal seharusnya Panwas dibentuk sejak awal proses pemilihan. "Nanti dalam pertemuan akan kami ingatkan," tandas Progo yang juga menjabat sebagai penasihat Desk Pilkada.Pertemuan yang akan dilangsungkan ini, kata Progo, bukanlah untuk menekan atau mengintervensi KPUD. Pertemuan ini untuk perbaikan ke depan dan pemerintah memfasilitasi hal itu.
(asy/)











































