Pemprov Kepri Bersiap Kelola Labuh Jangkar Usai Dapat Lampu Hijau dari Pusat

Pemprov Kepri Bersiap Kelola Labuh Jangkar Usai Dapat Lampu Hijau dari Pusat

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 12:19 WIB
Mahfud Md dan Gubernur Kepri (dok. Pemprov Kepri)
Foto: Mahfud Md dan Gubernur Kepri (dok. Pemprov Kepri)
Tanjungpinang -

Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat untuk mengelola jasa labuh jangkar. Kini, Pemprov Kepri menunggu aturan resmi untuk mengelola jasa labuh jangkar.

Kewenangan mengelola jasa labuh jangkar atau parkir ruang laut itu tertera dalam surat nomor B-207/DN.00.01/12/2021 tentang Kewenangan Pengelolaan Pelayanan Kepelabuhanan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Surat tersebut diteken oleh Menko Polhukam Mahfud Md.

"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan memberikan hak dan kewenangan kepada Pemprov Kepri untuk mengelola jasa labuh jangkar atau parkir ruang laut 0-12 mil laut," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis dari Pemprov Kepri, Kamis (30/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam poin ke-8 surat itu, Mahfud menyebut ada enam jenis pungutan yang dikenakan Kementerian Perhubungan. Keenam pungutan itu labuh jangkar, Vessel Traffic Service (VTS), rambu, pemanduan, penundaan, alih muat dan pengawasan barang berbahaya terhadap kapal yang bongkar muat di pelabuhan Singapura.

"Untuk menindaklanjuti poin tersebut, maka dituangkan dalam keputusan bersama antara Menteri Perhubungan dan Gubernur Kepulauan Riau," kata Mahfud MD.

ADVERTISEMENT

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan pihaknya masih menunggu penandatanganan keputusan bersama itu. Dia mengatakan penandatangan keputusan bakal dilakukan pada Januari 2022.

"Kami masih menunggu diundang. Katanya Januari 2022," ujar Ansar.

Dia mengatakan surat dari Mahfud itu menjadi pegangan kuat bagi Pemprov Kepri untuk memungut retribusi dari sektor labuh jangkar. Meski demikian, Ansar tetap menunggu aturan yang jelas untuk memulai pengelolaan labuh jangkar.

"Kita lihat dulu potensi awalnya. Karena ibaratnya orang baru kerja, jadi jangan terlalu bernafsu," kata Ansar.

Simak juga 'Bakamla Jelaskan Benda Mirip Tank di Laut Natuna':

[Gambas:Video 20detik]



(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads