Eks Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus tersebut diusut sampai tuntas dan transparan.
"Kami berharap Polda Metro Jaya dapat menyampaikan secara transparan pada publik. Jika benar apa yang diberitakan di media karena yang bersangkutan diduga terkait penyalahgunaan narkoba, maka hal ini sangat memalukan, karena sebagai aparat penegak hukum, yang bersangkutan seharusnya tidak melanggar hukum. Apalagi kejahatan narkoba adalah extra ordinary," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Poengky menuturkan perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah AKP Oki sebagai pengguna atau pengedar narkoba. Dia mengatakan polisi harus transparan dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu diperdalam apakah AKP Oki Bekti ada hubungan dengan jaringan narkoba? Semuanya harus diusut tuntas dan disampaikan secara transparan dan akuntabel pada publik," tuturnya.
Lebih lanjut Poengky menyampaikan jika AKP Oki terbukti bersalah, maka yang bersangkutan tidak layak untuk dipertahankan di institusi polri. Terlebih kata Poengky jika ada keterlibatan dengan jaringan pengedar narkoba.
"Jika benar yang bersangkutan pengguna narkoba, maka yang bersangkutan tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri. Apalagi jika ada dugaan terkait jaringan narkoba, maka harus diproses pidana. Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya
Saksikan Video 'Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan Karena Gunakan Narkoba':