Catatan Kompolnas soal Eks Kapolsek Sepatan Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

Catatan Kompolnas soal Eks Kapolsek Sepatan Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 06:51 WIB
Poengky Indarti
Poengky Indarti (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Eks Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus tersebut diusut sampai tuntas dan transparan.

"Kami berharap Polda Metro Jaya dapat menyampaikan secara transparan pada publik. Jika benar apa yang diberitakan di media karena yang bersangkutan diduga terkait penyalahgunaan narkoba, maka hal ini sangat memalukan, karena sebagai aparat penegak hukum, yang bersangkutan seharusnya tidak melanggar hukum. Apalagi kejahatan narkoba adalah extra ordinary," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Poengky menuturkan perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah AKP Oki sebagai pengguna atau pengedar narkoba. Dia mengatakan polisi harus transparan dan akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diperdalam apakah AKP Oki Bekti ada hubungan dengan jaringan narkoba? Semuanya harus diusut tuntas dan disampaikan secara transparan dan akuntabel pada publik," tuturnya.

Lebih lanjut Poengky menyampaikan jika AKP Oki terbukti bersalah, maka yang bersangkutan tidak layak untuk dipertahankan di institusi polri. Terlebih kata Poengky jika ada keterlibatan dengan jaringan pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

"Jika benar yang bersangkutan pengguna narkoba, maka yang bersangkutan tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri. Apalagi jika ada dugaan terkait jaringan narkoba, maka harus diproses pidana. Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya

Saksikan Video 'Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan Karena Gunakan Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, penangkapan AKP Oky dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

"Iya, betul," kata Rachim saat dihubungi detikcom, Rabu (29/12).

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan AKP Oky telah dicopot dari jabatannya karena terbukti mengkonsumsi sabu. AKP Oky kini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kemudian yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan, di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).

AKP Oky Bekti Wibowo langsung dites urine setelah ditangkap karena kasus narkoba. AKP Oky positif sabu amfetamin dan metamfetamin.

"Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu amfetamin dan metamfetamin," ucapnya.

Selain itu, AKP Oky langsung dicopot dari jabatannya. Oky dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021. Surat itu diteken hari ini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads