Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat lahan Bantuan LiquiditasBank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci dan lahan di Bogor Utara. Lalu siapa pihak yang diduga memalsukan surat tersebut?
"Pihak lain," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Rabu (29/12/2021). Andi ditanya soal pihak yang memalsukan surat, apakah obligor atau debitur.
Andi tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak lain yang dimaksud. Namun dia menyebut pemalsuan diduga dilakukan oleh individu.
"Masih individu," ujarnya.
Andi mengatakan hingga saat ini Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Dia menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Belum ada (tersangka), baru naik penyidikan," ucapnya.
Simak berita selanjutnya di halaman berikutnya
Saksikan Video 'Satgas BLBI Peroleh PNBP Rp 314 M hingga Desember 2021':