Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat lahan Bantuan LiquiditasBank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci dan lahan di Bogor Utara. Lalu siapa pihak yang diduga memalsukan surat tersebut?
"Pihak lain," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Rabu (29/12/2021). Andi ditanya soal pihak yang memalsukan surat, apakah obligor atau debitur.
Andi tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak lain yang dimaksud. Namun dia menyebut pemalsuan diduga dilakukan oleh individu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih individu," ujarnya.
Andi mengatakan hingga saat ini Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Dia menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Belum ada (tersangka), baru naik penyidikan," ucapnya.
Simak berita selanjutnya di halaman berikutnya
Saksikan Video 'Satgas BLBI Peroleh PNBP Rp 314 M hingga Desember 2021':
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pemalsuan surat lahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci dan lahan di Bogor Utara, Kota Bogor, dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sudah sidik. Belum ditetapkan tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Andi menjelaskan penyidikan perkara dimulai sejak pekan lalu. "Baru minggu lalu naik sidik, minggu lalu," tambahnya.
Selain itu, Andi menyampaikan pihaknya turut menangani kasus pengalihan aset BLBI lainnya, yaitu lahan di Jasinga, Kabupaten Bogor. Pengalihan aset diduga dengan memalsukan surat.
Saat ini status penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pemerintah bersama Polri dan Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset dari skandal BLBI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini telah ada 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Karawaci, Tangerang.
"Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi, luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang, Karawaci," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penyitaan aset BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (27/8).
"Tadi dilakukan pemasangan tanda plang bahwa aset ini sekarang dimiliki oleh negara. Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset negara, tapi ada simbol dari kepolisian, kejaksaan, Polhukam, ATR, Kemenkumham, ini bagus. Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan. Kalau di tempat lain mungkin perlu dibangun pagarnya supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut," tuturnya.
Sejumlah aset itu merupakan bagian dari 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang dikuasai oleh negara hari ini. Berdasarkan rilis resmi Satgas BLBI, lebih rinci dijelaskan 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 itu terletak di lokasi yang strategis dengan nilai tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.332.987.510.000,00