Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mendorong agar perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara manajemen perusahaan PT Riung Mitra Lestari dan PT Arkananta Apta Pratista yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diselesaikan dengan dialog sosial.
Hal ini ia sampaikan saat menerima audiensi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Siswo Cahyono di Kantor Kemnaker, Jakarta.
"Dialog sosial harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah antara manajemen perusahaan dan karyawan atau serikat pekerjanya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menilai perselisihan pendapat maupun kepentingan antara pengusaha dan pekerjanya sangat mungkin terjadi. Oleh karenanya, dialog sosial dapat menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik di internal perusahaan.
"Nah, nanti dari Ditjen PHI memfasilitasi dialog sosial antara dua perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerjanya ini. Melalui dialog sosial ini diharapkan persoalan selesai dengan baik, dan ke depannya tercipta hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan untuk kedua pihak," tuturnya.
Sebagai informasi, Kunjungan Wakil Ketua DPRD Kukar dilakukan bersama sejumlah kepala desa di Kukar dan perwakilan karyawan di PT Riung Mitra Lestari dan PT Arkananta Apta Pratista Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Mereka menemui Menaker dalam rangka menyampaikan persoalan PHK yang dilakukan PT Riung Mitra Lestari dan PT Arkananta Apta Pratista terhadap para karyawannya.
(ncm/ega)