35 Polisi di Riau Dipecat Sepanjang Tahun 2021

35 Polisi di Riau Dipecat Sepanjang Tahun 2021

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 17:23 WIB
Polda Riau.
Foto: Raja Adil/detikcom
Riau -

Polda Riau memberhentikan tidak dengan hormat 35 personel karena melakukan pelanggaran. Pemberhentian itu terkait pelanggaran etik dan pidana.

Pemecatan 35 personel Bhayangkara itu disampaikan langsung Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun saat rilis akhir tahun di Mapolda. Tabana menyebut ada banyak pelanggaran dilakukan personel hingga akhirnya dipecat.

"Bidang pelanggaran disiplin, pidana, dan kode etik. Untuk PTDH tahun 2021 sebagai anggota Polri ini ada 35 personel," kata Tabana, Rabu (29/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tabana mengatakan pemecatan sebagai bentuk tindakan tegas dan penegakan disiplin anggota. Termasuk untuk menjadi efek jera kepada personel yang melanggar aturan dalam menjalankan tugas.

"Upaya ini diharapkan memberikan efek kepada yang melakukan pelanggaran dan menjadi disiplin anggota menjalankan tugas di lapangan kepada masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain pemecatan, ada 120 personel berprestasi mendapat penghargaan dari total 10.958 personel. Sebanyak 120 personel Polri yang mendapat penghargaan berasal dari berbagai satuan.

"Polda Riau turut memberikan reward kepada personel yang berprestasi meningkatkan motivasi kerja dalam memberi pelayanan pada masyarakat sebanyak 120 personel. Mulai ungkap kasus TPPU, dashboard Lancang Kuning, narkoba, hafiz Qur'an, dan pelayanan publik," katanya.

Selain itu, Polda Riau dicecar banyak pertanyaan wartawan terkait kasus yang tidak tuntas di Direktorat Reskrimum. Banyak kasus yang dinilai tak jelas penanganannya sejak Januari hingga Desember 2021.

Beberapa kasus yang menjadi atensi dan belum tuntas di Direktorat Reskrimum antara lain kasus sertifikat tanah Tora di Kampar, kasus penembakan pengusaha H Permata, hingga kasus tumpukan sampah yang menjerat Kadis DLHK Pekanbaru Agus Pramono.

(ras/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads