Sri Lanka Klaim Alat Musik Sasando, Menko PMK: Kita Akan Siapkan Bukti

Sri Lanka Klaim Alat Musik Sasando, Menko PMK: Kita Akan Siapkan Bukti

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 15:53 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (Dok. Humas Kemenko PMK)
Jakarta -

Sri Lanka mengklaim sebagai pemilik dari alat musik Sasando. Namun, melihat dalam sejarahnya, alat musik tersebut berasal dari Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan belum memastikan terkait klaim yang dilakukan oleh Sri Lanka terkait alat musik Sasando itu.

"Saya belum pelajari itu, nanti saya minta Pak Ditjen Kebudayaan untuk mengkaji," ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir mengatakan, meski Sri Lanka akan mendaftarkan alat musik sasando ke World Intellectual Property Organization/WIPO, dalam prosesnya pasti akan membutuhkan bukti-bukti. Sementara itu, Indonesia akan menyiapkan bukti terkait klaim tersebut.

"Biasanya begitu, nanti kan pasti akan ada pembuktian-pembuktian, kita siapkan nanti untuk pembuktian-pembuktiannya, bahwa itu memang merupakan bagian dari karya tradisi Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dilansir situs Kemenkumham NTT, alat musik sasando milik Kabupaten Rote, NTT, baru-baru ini diklaim sebagai milik negara Sri Lanka. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi.

Atas klaim Sri Lanka tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT menindaklanjuti dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Kemudian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan F Muhlizi bersama Staf bidang pelayanan kekayaan intelektual, Yudi Prasetyo melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTT, Yesy Dae Pany, bersama Kepala Bidang kebudayaan, Nyongky Ndoloe.

Pada pertemuan tersebut, Arfan menginformasikan alat musik Sasando telah diinventarisir, didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asal Kabupaten Rote Ndao dengan nomor pencatatan EBT.53202100091. Sertifikat Pencatatan ini diserahkan secara resmi pada Malam Anugerah Pesona Indonesia (API) Ke-5 Tahun 2020 yang digelar di Hotel Inaya Bay Komodo, Kawasan Marina Labuan Bajo, Manggarai Barat, 20 Mei 2021.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads