Polisi Tangkap 2 Demonstran, Massa Diultimatum Pkl 18.00 WIB
Rabu, 03 Mei 2006 16:23 WIB
Jakarta -
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) terkait aksi pengerusakan pagar DPR. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan di Pos Polisi yang berada di komplek DPR. Selain itu, pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada para demonstran sampai pukul 18.00 WIB. Bila sampai waktu yang sudah ditentukan aksi demo tidak bubar, maka demo akan dibubarkan oleh aparat Polda Metro Jaya."Ketentuannya sampai pukul 18.00 WIB. Kalau sampai pukul 18.00 WIB masih ada unjuk rasa ya kita peringatkan. Satu, dua, tiga kali dengan halo-halo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani kepada wartawan di sela-sela pengamanan di DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2006).Menurut Firman, kebijakan diambil karena bila malam hari dikhawatirkan terjadi penyusupan sehingga membahayakan aksi buruh itu sendiri. "Itu mambahayakan. Kalau sudah malam mudah disusupi orang lain. Tidak ketahuan," katanya.Terkait dengan penangkapan dua pengurus KSPSI, Kapolda Firman Gani beralasan bahwa massa tidak memenuhi janjinya. "KSPSI berjanji akan mengamankan internal dan melakukan aksi demo secara damai. Mereka berjanji membuat kanalisasi. Prinsip kanalisasi tidak dibubarkan, tetapi bubar sendiri," ujar Kapolda.
(jon/)










































