Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut bukan hal yang mengejutkan bahwa transmisi lokal virus Corona varian Omicron terdeteksi di Indonesia. Sebab, cepatnya penularan Omicron sangat berpotensi tersebar di Indonesia seperti yang terjadi di negara-negara Eropa.
"Berkenaan dengan ini, sebetulnya yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintah kita betul-betul siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang ada. Lihat saja di negara lain penyebaran virus yang luar biasa cepatnya, di kita kemungkinan juga akan terjadi hal yang sama," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Saleh mengatakan, dengan telah masuknya Omicron ke Indonesia, pemerintah harus mempersiapkan segala hal, terutama fasilitas-fasilitas kesehatan, testing-tracing-treatment (3T) yang ketat, juga pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira ini yang perlu menjadi konsentrasi pemerintah saat ini supaya kita bisa mengendalikan. Memang tidak mudah, tapi untuk berbagai hal ada upaya konkret yang dilakukan untuk menghindari penyebaran virus ini lebih cepat dari yang diperkirakan orang," ucapnya.
Saran soal Karantina
Dia berharap orang-orang yang datang luar negeri memperhatikan betul kesehatannya agar tidak terpapar virus. Saat ini Indonesia, juga orang-orang yang dari luar negeri, harus mengikuti aturan yang berlaku di Tanah Air, mulai tes PCR hingga karantina.
"Saya kira ini harus dilakukan baik, sehingga kita yakin betul nanti ketika mereka pulang ke rumah masing-masing sudah sehat," ujarnya.
Berbicara soal lamanya waktu karantina di RI, Saleh menilai hal itu perlu dibicarakan ulang dengan sejumlah stakeholder terkait. Menurutnya, aturan 10-14 hari karantina di hotel sepulang dari luar negeri memang menjadi problematika di tengah masyarakat karena biaya mahal hingga dituduh ada yang main bisnis.
"Karena ada juga masyarakat yang ke luar negeri hanya 2-3 hari dan itu dekat, misalnya ke Singapura, dan itu harus karantina 14 hari. Nah, biaya karantina ini kan tentu lebih mahal daripada biaya ke luar negeri, itu kan harus jadi contoh yang betul-betul harus dipertimbangkan," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan Video 'Fakta-fakta Penemuan Transmisi Lokal Omicron Pertama di Jakarta':
Saleh menyebut bukan menolak karantina, tapi yang ditolak adalah mahalnya biaya karantina di hotel yang bisa mencapai belasan juta rupiah. Oleh karena itu, dia memberikan solusi agar karantina di hotel cukup 3-4 hari. Jika dipastikan sehat, boleh melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat.
"Jadi ada solusinya karantina 3-4 hari di hotel, kemudian karantina mandiri di rumah dan diawasi. Kalau dia melanggar, ya boleh dia dikarantina di hotel. Misalnya nih dia pulang, nah besoknya dia keluar dari rumah, ah udah karantina aja, hukumannya dia dikarantina di hotel supaya dia jangan melakukan itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, satu orang pasien transmisi lokal varian Omicron di Indonesia teridentifikasi. Kini terdata ada kasus 47 Omicron, 46 di antaranya merupakan kasus impor, satu kasus merupakan transmisi lokal.
"Satu kasus transmisi lokal. Hingga Selasa, 47 kasus konfirmasi Omicron di Indonesia," kata jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers, Selasa (28/12).
Siti menyebut satu pasien itu merupakan seorang pria berusia 37 tahun yang berasal dari Medan. Diketahui, pasien tersebut bersama istrinya satu bulan sekali berkunjung ke Jakarta.
Dirinya menjelaskan pasien itu tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri. Bahkan pasien tersebut terdata tidak melakukan kontak fisik dengan pelaku perjalanan dari luar negeri dalam beberapa bulan ke belakang.