Tak Perhatikan Publik
Popularitas SBY-JK Anjlok 40%
Rabu, 03 Mei 2006 15:46 WIB
Jakarta - Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla harus memperhatikan apa yang publik inginkan, terutama dalam demo yang terjadi belakangan ini. Pasalnya dari survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), popularitas pasangan ini melorot sampai 40 persen."Demo-demo ini menunjukkan SBY-JK harus memperhatikan apa yang publik inginkan. Publik tidak puas, dan elit harus merespons keinginan publik," kata Direktur LSI Denny JA usai penyerahan piagam MURI kepada LSI di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (3/5/2006).Karena itu, imbuh Denny, demo yang terjadi belakangan ini dikhawatirkan akan semakin mengurangi dukungan kepada SBY-JK. Padahal harusnya hingga 2007 merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk berprestasi."Survei kita, 40 persen popularitas SBY-JK menurun cukup drastis karena pendapatan ekonomi masyarakat menurun dan kebijakan yang tidak populis," kata Denny.Sayangnya, dia tidak merinci hasil survei itu. Menurutnya, keseluruhan hasil survei itu baru akan diumumkan ke publik dua minggu lagi.Yang pasti, dari survei tersebut kebijakan yang banyak dikritisisi antara lain menyangkut buruh dan kelistrikan yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi publik, dan rakyat semakin tidak berharap banyak kepada pemerintah."Seharusnya sejak awal elit membuka ruang komunikasi dan merespons hal yang muncul di layar permukaan," katanya.WaspadaDi tempat yang sama pengamat politik Bachtiar Effendy juga mengingatkan pemerintah agar mewaspadai demo-demo anarkis yang terjadi belakangan ini. Dalam mengambil kebijakan, pemerintah harusnya lebih hati-hati."Ini peringatan serius bagi pemerintahan SBY-JK yang memiliki legistimasi," kata Bachtiar.Pemerintah, katanya, harus mempertimbangkan lagi kebijakan-kebijakan yang mendapat reaksi keras publik agar demo-demo tidak terulang terus menerus. "Apabila terus terkaji pemerintah akan drop drastis, tahun 2008-2009 penilaian publik akan negatif," katanya.Soal demo buruh, kebijakan yang diambil pemerintah dalam melakukan revisi UU Ketenagakerjaan dinilai menyakitkan buruh. "Kebijakan yang diambil harusnya berdasarkan rasionalitas," tegas dia.
(umi/)











































