2 Warga Swedia Dihukum 3 Tahun Penjara di Iran

2 Warga Swedia Dihukum 3 Tahun Penjara di Iran

- detikNews
Rabu, 03 Mei 2006 15:44 WIB
Teheran - Pengadilan Iran menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk dua warga negara Swedia. Keduanya dihukum karena memfoto instalasi militer Iran.Demikian disampaikan Menteri Kehakiman Iran Jamal Karimirad seperti dilansir kantor berita Associated Press, Rabu (3/5/2006). Namun petinggi Teheran itu menolak menjelaskan lebih jauh soal ini. Kantor berita Swedia, TT melaporkan, kedua pria Swedia itu bekerja sebagai pekerja konstruksi di Iran. Mereka terbukti telah memfoto bangunan militer dan peralatan telekomunikasi di Qeshm, sebuah pulau Iran di Selat Hormuz.Otoritas Iran tidak mengungkapkan nama-nama kedua warga Swedia itu. Kementerian Luar Negeri Swedia juga menolak menyebutkan identitas mereka karena adanya kebijakan privasi. Demikian diungkapkan juru bicara kementerian Christian Carlsson.Kedua pria berusia 30-an tahun itu tampil di pengadilan pada 22 April lalu di Bandar Abbas, kota di sebelah utara Qeshm.Kepada media Swedia, pengacara terdakwa mengatakan, kliennya memang telah mengambil gambar instalasi dan peralatan militer Iran. Namun hal itu dilakukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk spionase. Keduanya tidak tahu kalau pengambilan foto seperti itu adalah ilegal di Iran.Demikian dicetuskan Muhammad Hassan Azemati, pengacara terdakwa. Menurutnya, hukuman untuk kliennya itu terlalu berat. "Saya pikir ini tidak masuk akal," cetusnya. Bulan lalu, pemerintah Iran menyatakan akan menyidangkan ulang kasus seorang warga Prancis, Stephane Marc Lherbier, yang dihukum 18 bulan penjara karena memfoto kapal-kapal di Teluk Persia. Lherbier ditangkap pada November 2005 lalu bersama seorang rekannya asal Jerman setelah kapal mereka terseret masuk ke perairan Iran saat berlayar di lepas pantai Uni Emirat Arab yang bertetangga dengan Iran. Tidak diketahui bagaimana nasib warga Jerman tersebut. (ita/)


Berita Terkait