Pasien Omicron Lolos Karantina Disebut Sempat Jalan-jalan, Ini Kata Satgas

Pasien Omicron Lolos Karantina Disebut Sempat Jalan-jalan, Ini Kata Satgas

Indra Komara - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 18:37 WIB
Wiku Adisasmito di detikcom Year in Review
Foto: 20detik
Jakarta -

Satgas COVID-19 menjawab tudingan pasien Omicron yang lolos karantina di Wisma Atlet sempat jalan-jalan ke ruang publik. Satgas mengatakan pemerintah melakukan evaluasi terkait pengawasan karantina.

"Saat ini fokus pemerintah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai surat edaran yang berlaku," ujar juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/2021). Wiku menjawab pertanyaan soal pasien Omicron yang lolos karantina diduga berkeliaran di ruang publik.

Pasien wanita yang disebut lolos karantina terdeteksi setelah pulang dari Inggris. Dia sempat dites Corona dengan hasil positif, namun pada tes kedua dinyatakan negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinkes DKI akhirnya memberikan izin untuk isolasi di rumah. Lima hari kemudian, dia dinyatakan positif Omicron.

Wiku menegaskan semua pelaku perjalanan dari luar negeri wajib melakukan karantina di Wisma Atlet. Pasien dilarang keluar dari karantina sebelum dinyatakan negatif.

ADVERTISEMENT

"Semua pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet telah menjalankan karantina sesuai prosedur dan tak boleh keluar jika belum dinyatakan negatif saat exit test Satgas menegaskan seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai kebijakan yang berlaku di mana pun karantina dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, menuding pasien Omicron yang lolos karantina Wisma Atlet sempat jalan-jalan ke ruang publik. Dia menyayangkan hal tersebut terjadi, dan mempertanyakan pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19.

"Kasus Omicron yang diizinkan karantina di rumah, ternyata jalan-jalan (ke ruang publik), itu kesalahan dan menjadi tanggung jawab Satgas COVID-19 yang perlu diminta tanggung jawabnya," beber Pandu dalam cuitan pribadi Twitternya, Selasa (28/12).

"Sudah waktunya Satgas COVID-19 dibubarkan saja, situasi pandemi yang terkendali ini bisa dialihkan pada Kemenkes RI," sambung dia.

Lihat Video: Imbauan Polda Metro Usai Temuan Transmisi Lokal Omicron di Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(idn/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads