Dinkes Jakut: Istri Pasien Omicron di Apartemen Pluit Positif Corona

Dinkes Jakut: Istri Pasien Omicron di Apartemen Pluit Positif Corona

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 17:03 WIB
covid-19 omicron variant vaccination concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/Teka77
Jakarta - Seorang pria yang tinggal di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara, positif COVID-19 varian Omicron. Setelah dilakukan penelusuran kontak erat, sang istri dari pasien tersebut juga dinyatakan positif COVID-19.

"Hasil istri sudah keluar siang ini positif per tanggal ambil sampel 23 Desember. PCR positif, jenis virus on process," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudin) Jakarta Utara Yudi Dimanti saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Kendati demikian, Yudi belum bisa memastikan apakah sang istri juga terpapar varian Omicron. Yang jelas, istri pasien Omicron itu akan dikarantina di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

"Sedang persiapan penjemputan satgas puskesmas untuk karantina monitoring di RSPI," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah informasi beredar menyebutkan Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dikepung. Pengepungan tersebut disebut-sebut karena adanya pasien transmisi Omicron lokal yang menolak karantina.

Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya angkat bicara perihal informasi yang beredar itu. Dia menyebut pasien Omicron itu tidak menolak untuk melakukan karantina.

"Nggak nolak, ini kami sudah di sini. Cuman beliau butuh waktu ganti baju untuk mandi dan korbannya pun kooperatif dan siap evakuasi," kata Febri saat dihubungi.

Febri menyebut pasien Omicron itu tidak memiliki riwayat berpergian dari luar negeri. Pasien tersebut terjangkit varian Omicron lokal.

Pasien transmisi lokal Omicron terbaru merupakan seorang pria berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri dalam beberapa bulan terakhir atau kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Pasien tidak ada riwayat dari luar negeri dalam beberapa bulan terakhir," kata jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi.

Lebih lanjut, Siti Nadia menjelaskan bahwa pasien tersebut bersama istrinya melakukan perjalanan dari Medan ke Jakarta satu bulan sekali. Beberapa hari sebelum dinyatakan positif Omicron, pasien sempat berkunjung di SCBD, Jakarta Selatan. Berikut ini kronologi waktunya:

6 Desember 2021: Pasien tiba di Jakarta dari Medan bersama istrinya
17 Desember 2021: Pasien mengunjungi salah satu restoran di Mal Ashta District 8, SCBD
19 Desember 2021: Pasien dinyatakan positif dari tes antigen karena hendak kembali ke Medan. Tes dilakukan di RS Grand Family
20 Desember 2021: Pasien melakukan tes PCR dan dinyatakan positif
26 Desember 2021: Pasien dinyatakan positif Corona varian Omicron berdasarkan hasil tes Laboratorium GSI

Simak video 'Pasien Transmisi Lokal Omicron Pertama di DKI Tak Bergejala':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads