Fenomena kekerasan seksual pada anak usia dini kini menjadi realitas sosial bangsa yang seakan tak pernah ada habisnya, bahkan di tengah suasana pandemi. Setelah terungkapnya kasus pemerkosaan terhadap belasan siswi di salah satu boarding school di Bandung, kejadian serupa kini mulai bermunculan di banyak daerah.
Terbaru, sebuah video viral memperlihatkan penganiayaan oleh seorang perempuan terhadap lima gadis di bawah umur bertempat di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan tersebut berawal dari pelaku yang memberikan tawaran prostitusi pada kolom komentar live streaming korban. Tidak terima mendapat tolakan, pelaku lantas mendatangi kontrakan korban dan melakukan tindak kekerasan terhadap kelima korban.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku sangat sedih dengan peristiwa yang menimpa generasi muda bangsa yang masih berada di usia belia tersebut.
"Kami melihat fenomena ini sebagai ancaman serius bagi masa depan nasional Indonesia. Sudah saatnya kita membutuhkan langkah-langkah strategis dalam melindungi dan merawat generasi muda bangsa ini dari perilaku kekerasan dan jebakan globalisasi yang liberal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Terkait kasus video viral di Bogor tersebut, Sultan mengatakan hal itu bisa saja baru sekadar puncak gunung es yang tampak dan terlihat. Masih banyak kasus-kasus serupa yang belum sempat terungkap dan diketahui oleh masyarakat.
"Ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual pada anak Indonesia sudah berada pada titik nadir dan dibutuhkan pendekatan pencegahan dan penegakan hukum yang lebih serius dari negara", tuturnya.
Ia menilai meluasnya kasus kekerasan seksual pada anak tidak terlepas dari pengaruh digitalisasi dan pandemi COVID-19. Sultan menjelaskan generasi muda sudah kebablasan dalam memanfaatkan teknologi digital dan justru menimbulkan krisis moral sosial secara masif di era pandemi.
"Kita hidup di era, dimana kebebasan dan kekerasan memiliki keterkaitan sebab akibat yang erat. Sehingga penting bagi masyarakat dalam membangun sistem kontrol sosial, karena masa depan bangsa menjadi tanggung jawab moral kolektif," tandasnya.
Oleh karenanya, Sultan mengatakan negara harus tegas menyatakan perang terhadap segala jenis ancaman moral yang merusak mental, khususnya kekerasan seksual terhadap anak Indonesia.
"Dalam konteks ini, fungsi penegak hukum juga lembaga perlindungan anak dan perempuan harus diperkuat lagi. Terutama tim cyber crime dan kementerian informasi dan komunikasi RI dalam mengontrol aplikasi dan konten-konten yang cenderung terindikasi pornografi dan pornoaksi," ucapnya.
Sultan juga meminta peran serta masyarakat dalam melawan krisis kekerasan seksual yang tengah terjadi saat ini.
"Tentu peran serta masyarakat di setiap kelompok masyarakat. dan yang paling penting bagi bangsa di ambang krisis kekerasan seksual ini adalah, Pemerintah tak perlu ragu menyatakan status darurat kekerasan seksual terhadap anak," pungkasnya.
(akn/ega)