Berita Gus Dur Di-Black Out SBY Perlu Di-Recheck

Berita Gus Dur Di-Black Out SBY Perlu Di-Recheck

- detikNews
Rabu, 03 Mei 2006 14:46 WIB
Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai aneh tudingan Gus Dur bahwa pemberitaannya dicekal Presiden SBY. Menurutnya, berita itu perlu di-recheck."Saya merasa aneh dengan berita semacam itu. Itu perlu di-recheck lagi apakah memang benar hal semacam itu dari Pak SBY karenasaya tidak melihat," kata Hidayat.Hal ini disampaikan dia usai diskusi panel memperingati Kebebasan Pers Dunia di Gedung JMC, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2006).Hidayat tidak yakin SBY melakukan hal tersebut. "Jadi saya kira perlu di-recheck lagilah. Kalau saya tidak yakin SBY melakukan itu.Saya harap memang beliau tidak melakukan itu karena itu tidak sesuai dengan komitmen besar reformasi," ujar mantan Presiden PKS ini.Kepemilikan MediaKetua Dewan Pers Ichlasul Amal menambahkan dimuat atau tidaknya wawancara Gus Dur oleh tayangan televisi swasta tergantung pada masalah kepemilikan media."Kalau media tersebut milik orang yang dekat dengan pemerintah, tentu dia akan segera menginstruksikan bawahannya agar tidak memuat itu.Tetapi saya kira sulit ya kalau pemerintah melarang orang untuk tidak berkomentar di media, bagaimana caranya. Tetapi ya itu tadi masalah kepemilikan jadi susah," urai Ichlasul.Mantan Rektor UGM ini menyatakan pemerintah tidak boleh melakukan pelarangan terhadap media. "Tetapi kepemilikan media dapat membuat hal itu terjadi. Jadi yang membatasi kebebasan pers itu sendiri salah satunya ya pers itu sendiri," cetusnya.Mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menyatakan pemberitaan dirinya terkait kasus kerusuhan Pilkada Tuban telah dicekal oleh Presiden SBY melalui Menkominfo Sofyan Djalil.Pernyataan Gus Dur tidak boleh ditayangkan sebuah televisi swasta yang mewawancarainya. Hasil wawancara itu tidak ditayangkan, kata Gus Dur, karena adanya permintaan SBY ke Menkominfo Sofyan Djalil untuk mem-black out. (aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads