Satu orang pasien transmisi lokal varian Omicron di Indonesia teridentifikasi. Kini terdata ada kasus 47 Omicron, 46 di antaranya merupakan kasus impor, satu kasus merupakan transmisi lokal.
"Satu kasus transmisi lokal. Hingga Selasa, 47 kasus konfirmasi Omicron di Indonesia," kata jubir Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam siaran pers, Selasa (28/12/2021).
Siti menyebut satu pasien itu merupakan seorang pria berusia 37 tahun yang berasal dari Medan. Diketahui, pasien tersebut bersama istrinya setiap satu bulan sekali berkunjung ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menjelaskan pasien itu tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri. Bahkan pasien tersebut terdata tidak melakukan kontak fisik dengan pelaku perjalanan dari luar negeri dalam beberapa bulan ke belakang.
"Pasien tidak ada riwayat dari luar negeri dalam beberapa bulan terakhir," ucap Siti.
Berikut kronologi satu pasien transmisi lokal terpapar Omicron:
6 Desember 2021: Pasien tiba di Jakarta dari Medan bersama istrinya.
17 Desember 2021: Pasien mengunjungi sebuah restoran di SCBD, Jakarta Pusat.
19 Desember 2021: Pasien melakukan tes antigen karena hendak pulang ke Medan dan dinyatakan positif COVID-19.
20 Desember 2021: Pasien itu pun dilakukan tes PCR.
26 Desember 2021: Hasil tes Laboratorium GSI keluar. Pasien itu dinyatakan positif Omicron.
Lebih lanjut Siti berkata, pasien itu akan menjalani isolasi di RS Sulianti Saroso, Jakarta. Pihak Kementerian Kesehatan diketahui telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan tracing terhadap pihak yang pernah berkontak dengan pasien tersebut.
"Sebagai tindak lanjut, saat ini yang bersangkutan dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso," jelas Siti.
"Sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi di SCBD dan di sekitar yang bersangkutan melakukan kegiatan yang dilakukan bersangkutan lakukan selama berada di Jakarta," Imbuhnya.
(rak/imk)