Pelaku yang Ditangkap Ibu di Bekasi Ternyata Cabuli 2 Anak Korban

Pelaku yang Ditangkap Ibu di Bekasi Ternyata Cabuli 2 Anak Korban

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 11:23 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Kasus pencabulan terhadap remaja 11 tahun di Bekasi telah diungkap polisi. Setelah kasus ini ramai lantaran ibu korban inisial D (34) mengaku sempat diminta polisi menangkap sendiri pelakunya, fakta baru kasus ini terungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui adik kandung korban yang masih berusia 9 tahun juga menjadi korban pencabulan pelaku inisial A (35).

"Tadi siang sekitar pukul 13.30 WIB Unit Paminal bersama penyidik PPA mendatangi keluarga pelapor di wilayah Tambun dan bertemu dengan pelapor. Hasil klarifikasi dijelaskan pelapor bahwa anak yang kedua berusia 9 tahun juga menjadi korban pencabulan oleh pelaku," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan diketahui pencabulan yang dilakukan pelaku A terhadap anak kedua D itu terjadi saat korban tengah bermain dengan teman-temannya. Korban saat itu dihampiri dan digendong tiba-tiba oleh pelaku.

"Hasil pemeriksaan terhadap korban bahwa korban menerangkan, pada saat bermain dengan teman-temannya, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku, lalu digendong dan dicium pipi kanan sebanyak dua kali. Kemudian korban berontak meminta diturunkan dan oleh pelaku diturunkan," jelas Zulpan.

ADVERTISEMENT

Kasus ini menyita perhatian setelah ibu korban inisial D (34) melontarkan pernyataan yang seolah-olah laporannya dicueki oleh pihak kepolisian. D saat itu mengaku diminta menangkap sendiri pelakunya oleh polisi.

Dibantu oleh warga, D akhirnya berhasil menangkap pelaku inisial A. Pelaku ditangkap di Stasiun Bekasi setelah diduga akan melarikan diri.

Zulpan mengatakan D hari ini telah dipanggil ke Polres Metro Bekasi Kota. D pun telah diberi penjelasan oleh penyidik terkait proses penangkapan kepada pelaku yang dilakukan kepolisian dan dianggap kalah cepat dengan tindakan korban.


"Setelah dijelaskan penyidik, pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosional sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," katanya.

D telah memberikan klarifikasi. Dia mengaku terbawa emosi saat menyampaikan pernyataannya ke media.

"Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik, saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," kata D dalam keterangan video yang diterima, Senin (27/12/2021).

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads