2 Pria Berparang Kejar Penjaga Masjid di Medan Gegara WiFi Jadi Tersangka

2 Pria Berparang Kejar Penjaga Masjid di Medan Gegara WiFi Jadi Tersangka

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 02:26 WIB
Lokasi tempat penjaga masjid dikejar pemuda berparang (Ahmad Arfah Fansuri Lubis/detikcom)
Foto: Lokasi tempat penjaga masjid dikejar pemuda berparang (Ahmad Arfah Fansuri Lubis/detikcom)
Medan -

Dua orang pemuda di Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengejar penjaga masjid memakai parang lantaran kesal password WiFi masjid itu diganti ditetapkan jadi tersangka. Keduanya pun telah ditahan.

"Sudah sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora dimintai konfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Jefri mengatakan pengungkapan tersebut merupakan gerak cepat Kapolsek Medan Timur setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka untuk diproses lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka yang diamankan itu adalah IM dan D. Keduanya juga telah ditahan oleh Polsek Medan Timur. Keduanya diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan parang kepada korban.

"Sudah (ditahan)," sebut Jefri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kedua orang pemuda di Medan ini mendadak viral di media sosial karena mengejar penjaga masjid lantaran kesal password Wifi masjid itu diganti. Keduanya bahkan sempat mengayunkan parang ke arah penjaga masjid tersebut.

Dari rekaman video yang dilihat detikcom, kedua pelaku tampak mendatangi korban ke bagian belakang masjid. Tampak seorang pria yang diketahui merupakan penjaga masjid tersebut lari ketakutan. Di belakangnya, tampak dua orang pelaku sedang mengejarnya sambil membawa parang.

Simak penjelasan korban di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Heboh Salat di Masjid km 57 Tol Cikampek Wajib Bawa Kartu Vaksin':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Ceritakan Kronologi Kejadian

Syahrial, seorang penjaga masjid tersebut menceritakan awal mula kejadian yang menimpa dirinya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (24/12) lalu.

Ihwalnya, salah satu pelaku menghampiri dirinya lalu bertanya perihal password Wifi. Sebab, pelaku saat itu tidak bisa mengakses Wifi masjid itu karena sudah sudah diganti sandinya.

"Sandinya itu diubah, jadi orang-orang yang terkait di masjid aja yang menggunakan itu. Dia datang bertanya, kok nggak bisa ini sandinya," ujar Syahrial kepada wartawan, Minggu (26/12).

Setelah bertanya, pelaku kemudian pergi meninggalkan masjid. Syahrial pun melanjutkan aktivitasnya.

Sewaktu Syahrial sedang beristirahat di kamarnya yang berada di belakang masjid, kedua pelaku menghampirinya sambil membawa parang. Sontak, Syahrial pun langsung menutup pintu kamarnya.

"Kami di situ ada empat orang, tiga penjaga satu yang datang main. Kami sudah lihat di CCTV dia datang lagi bawa parang. Waktu dia sudah dekat, kamu tutup pintu. Tapi langsung di dorongnya," ucap Syahrial.

Sayangnya, aksi Syahrial itu gagal. Pelaku berhasil mendobrak pintu lalu mengacungkan parang ke arah kepala Syahrial. Beruntung, Syahrial berhasil menghindar dan langsung melarikan diri.

"Dia ngomong 'ngadu-ngadu kau ya macam anak-anak'. Terus dia ngarahkan parang itu ke kepala saya, mungkin kuasa Allah ya, saya menghindar, bekasnya ada di dinding kamar itu. Kemudian kami lari ke bawah, di tangga ada satu orang lagi. Yang di tangga itu sempat memukul saya," ujarnya.


Keesokan harinya kedua pelaku pun mendatangi rumah pengurus masjid untuk membicarakan kejadian tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

"Besoknya itu lah diproses langsung," terang Syahrial.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kedua Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut. Rona mengatakan, kedua pelaku sudah ditangkap.

"Iya benar, sudah ditangkap," ucap Rona saat dikonfirmasi.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (24/12) kemarin. Rona mengatakan peristiwa itu bermula karena urusan password Wifi masjid yang diubah.

"Betul. Peristiwa awalnya disebabkan oleh itu (password Wifi diubah)" jelas Rona.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Namun, Rona saat itu belum menjelaskan secara detail perihal status hukum atas keduanya.

"Sudah kita periksa," terang Rona.

Dirinya menegaskan, kedua pelaku tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan oleh polisi.

"Akan kita tahan," tegasnya.

Halaman 2 dari 3
(dhm/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads