Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan di Masa Pandemi

Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan di Masa Pandemi

Nada Zeitalini - detikNews
Senin, 27 Des 2021 22:43 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Foto: DPD
Jakarta -

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai potensi kejahatan berupa penipuan. Hal ini disampaikan LaNyalla untuk menanggapi pernyataan Kapolres Trenggalek, Jatim, yang menyebutkan angka kriminalitas meningkat dua kali lipat sejak pandemi yang didominasi kasus penipuan.

"Masyarakat harus waspada, karena di masa pandemi saja kasus kejahatan meningkat, apalagi di saat pandemi sudah mulai menuju keadaan normal," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Hal tersebut disampaikannya dalam resesnya di Jawa Timur. LaNyalla juga meminta kepada kepolisian agar lebih gencar melakukan langkah antisipasi. Sehingga bisa mencegah berbagai berbagai potensi kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparat kepolisian harus lebih peka dengan modus kejahatan. Karena pasti pelaku kejahatan pandai dalam mencari celah agar aksinya berhasil. Ini yang perlu dipetakan dengan baik," tegasnya.

Ia menjelaskan, humas kepolisian juga perlu mengupdate informasi terkait potensi kejahatan kepada masyarakat. LaNyalla menyarankan untuk lebih memaksimalkan berbagai platform media sosial resmi milik polisi.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat pun harus lebih aktif mencari informasi sehingga mampu menghindari kejahatan. Jadi aparat dan masyarakat sama-sama aktif, tidak saling menunggu info," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan jumlah tindak pidana (JTP) pada periode 2021 mengalami kenaikan, yakni 421 kasus dibandingkan periode 2020 sebanyak 241 kasus. Rasio kenaikannya mencapai 85 persen (naik 181 kasus) di 2021.

Kasus tersebut meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontingensi. Tindak pidana kejahatan didominasi oleh kasus penipuan, judi, pencurian dengan pemberatan dan serta peredaran gelap obat-obat psikotropika.

(fhs/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads