Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnaker) Provinsi DKI Jakarta terkait penjelasan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik menjadi 5,1%. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, memanggil Kadisnaker DKI Andri Yansyah sebagai calon Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
"Yang terhormat, calon Menaker dari calon presiden, ya kita jokes dikitlah, kita ringan-ringan aja, masih calon, jadi Bapak belum tentu terpilih, calon presiden juga belum tentu terpilih," ujar Gilbert saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Gilbert mengatakan revisi kenaikan UMP dinilai banyak yang irasional. Menurutnya, prosedur yang digunakan salah, sehingga produknya pun akan salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat, banyak yang irasional, tidak masuk akal. Contohnya, dewan pengupahan saya baca di sini seakan-akan mereka disudutkan, dewan pengupahan kan hanya beri masukan, decision maker siapa? Kalau dikatakan ini Pak Andri yang memutuskan, tidak masuk akal juga," ujarnya.
"Kita lihat bahwa di sini ada prosedur yang salah, makanya kemudian produknya juga salah, kita tidak ingin DKI jadi rusak begitu," sambungnya.
Gilbert mengatakan menjadi pejabat harus selalu siap menerima kritik dan saran dari berbagai pihak karena kritik yang diberikan demi kebaikan bersama.
"Kalau kita kritik bukan untuk jatuhkan, terimalah kritik sebagai audit, kalau kita bayar auditor mahal. Kalau terima kritik hanya panas telinga jangan jadi pejabat dong," ujarnya.
Simak Video: Anies Naikan UMP DKI, Anggota Komisi IX Ingatkan Pentingnya Komunikasi