Dirut PT Pupuk Kaltim Kembali Diperiksa Polisi

Dirut PT Pupuk Kaltim Kembali Diperiksa Polisi

- detikNews
Rabu, 03 Mei 2006 11:56 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) dari Mabes Polri kembali memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Umay K Wiraatmadja. Dalam pemeriksaan kedua ini, kabar santer tersangka korupsi proyek pengadaan fasilitas direksi PT Pupuk Kaltim itu akan ditahan.Umay yang naik Toyota Kijang Inova warna perak silver bernomor polisi B 8075 NV tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/5/2006) sekitar pukul 10.30 WIB. Umay datang sendiri tanpa didampingi pengacara. Ia masuk ruang pemeriksaan lewat pintu Pusat Laboratoirum dan Forensik (Labfor) sehingga tidak banyak diketahui wartawan Mabes. Ditanyai wartawan, Umay enggan menjawab. Diperiksa Pak? Tanya wartawan. Umay hanya menengok sekilas tanpa suara dan melanjutkan berjalan. Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadiv Humas) Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan Umay. "Saya belum tahu jadwalnya. Sebentar saya cek dulu," kata Anton saat ditanya wartawan.Hingga pukul 11.45 WIB, Umay belum keluar dari ruang Bareskrim. Umay ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan fasilitas direksi PT Pupuk Kaltim pada 26 April lalu. Sejauh ini, kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan lebih dari Rp 10 miliar. Namun, Timtas Tipikor masih mengembangkan kemungkinan berkembangnya jumlah kerugian negara. (iy/)


Berita Terkait