Aplikasi JAKI buat vaksin merupakan layanan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemudahan pendaftaran vaksin melalui JAKI dilakukan untuk menekan penyebaran virus COVID-19.
Untuk mendapatkan vaksin COVID-19, warga Jakarta kini tak perlu bingung lagi. Melalui telepon genggam, aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dapat digunakan untuk mendaftar vaksin. Aplikasi JAKI pun mempermudah kamu dalam mendapatkan dosis vaksin yang dibutuhkan.
Berikut cara mendaftar vaksinasi pada aplikasi JAKI. Mari simak informasi berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar JAKI untuk Vaksin, Begini Caranya
Pendaftaran vaksin kini dapat dengan mudah dilakukan. Bagi kamu yang belum di vaksinasi, mari ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Unduh aplikasi JAKI melalui PlayStore atau AppStore di handphone
- Lalu, pada halaman depan, pilih banner yang bertuliskan pendaftaran vaksinasi COVID-19
- Masukkan identitas diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, tanggal lahir, dan nomor handphone.
- Selain itu lakukan juga pengisian lokasi sesuai KTP, kategori.
- Selanjutnya, pilihlah jadwal dan lokasi vaksinasi yang terdekat dari domisili
- Jangan lupa lengkapi informasi data diri dan pastikan data yang terisi sudah benar.
- Terakhir, isi pre-screening dengan menjawab pertanyaan yang ada secara jujur dan teliti. Kalau sudah, unduh dan cetak Kartu Kendali Pelayanan Vaksinasi COVID-19 dan kartu vaksinasi COVID-19.
JAKI untuk Daftar Vaksin: Begini Alur Mendapatkan Vaksin
Setelah selesai melakukan pendaftaran di aplikasi JAKI, kamu bakal mendapat tempat dan jadwal vaksinasi. Lalu, bagaimana cara agar bisa mendapatkan dosis vaksin? Berikut alur lengkapnya.
- Kunjungi lokasi vaksinasi sesuai jadwal yang telah didapat
- Setelahnya kamu akan mendapatkan nomor urut vaksinasi
- Jika sudah dipanggil, lapor kepada petugas jika sudah mendaftar lewat JAKI
- Lalu serahkan hasil cetak pre-screening di JAKI dan cek kesehatan terlebih dahulu
- Setelah selesai di screening, maka kamu sudah siap untuk diberikan dosis vaksinasi
- Setelah mendapatkan suntik vaksin, nantinya kamu akan mendapatkan kartu vaksinasi untuk digunakan mendaftar ulang vaksinasi dosis kedua. Selain itu kamu juga akan mendapatkan sertifikat vaksin untuk kamu gunakan jika akan beraktivitas di luar ruangan.
Selain melalui JAKI, pendaftaran vaksin COVID-19 juga bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Simak halaman selanjutnya.